Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Virus Corona
Studi: Virus Covid-19 Berkembang Baik di Udara, Masker Longgar Rawan Tembus
2021-09-20 07:39:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa waktu lalu, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 ramai dibicarakan, karena dapat menular melalui airborne atau udara. Sebuah studi terbaru menemukan bahwa virus SARS-CoV-2 berkembang lebih baik saat menjadi airborne. Hal itu meningkatkan kekhawatiran bahwa masker yang longgar hanya memberikan "kontrol sederhana" melawan infeksi.

Melansir CTV News, 17 September 2021, studi yang dipimpin oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Maryland, melaporkan bahwa virus telah bergerak menuju "generasi aerosol yang lebih efisien".

Para peneliti mengatakan hal itu berarti bahwa langkah-langkah kesehatan akan diperlukan untuk melindungi mereka yang bekerja di tempat umum dan di dalam ruangan, sampai tingkat vaksinasi mencapai tahap "sangat tinggi." Selain vaksin, perlu peningkatan ventilasi, peningkatan filtrasi, sanitasi udara UV, dan masker yang lebih ketat.

Studi ini diterbitkan pada 14 September 2021, di jurnal medis peer-review Clinical Infectious Diseases. Hasil studi baru tersebut menunjukkan bahwa orang yang terinfeksi varian Alpha mengeluarkan 43 hingga 100 kali lebih banyak virus ke udara ketika mereka bernafas daripada orang yang terinfeksi dengan jenis virus asli. Studi ini mencatat bahwa varian Alpha adalah strain dominan yang beredar selama periode penelitian.

Profesor kesehatan lingkungan di University of Maryland, Don Milton, mengatakan temuan itu memberikan bukti lebih lanjut bahwa penularan Covid-19 terutama melalui udara.

Virus menyebar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi melalui semprotan droplets (tetesan) besar, ketika berada dalam jarak dekat. “Kita tahu bahwa varian Delta yang beredar sekarang bahkan lebih menular daripada varian Alpha. Penelitian kami menunjukkan bahwa varian tersebut terus menjadi lebih baik dalam perjalanan melalui udara, jadi kami harus menyediakan ventilasi yang lebih baik dan memakai masker yang pas, selain itu vaksinasi, untuk membantu menghentikan penyebaran virus," kata Milton dalam siaran persnya.

Para peneliti menemukan bahwa jumlah virus di udara yang berasal dari infeksi varian Alpha adalah 18 kali lebih banyak dari jumlah virus yang ditemukan di usap hidung (nasal swabs) dan air liur.

Masker longgar rawan tembus Selain itu, para peneliti menemukan bahwa penutup wajah secara signifikan mengurangi jumlah virus yang dihembuskan ke udara dari mereka yang terinfeksi Covid-19 sekitar 50 persen. Tetapi kain longgar dan masker bedah tidak dapat sepenuhnya mencegah partikel virus dari udara. Mengutip Times of India, Minggu (19/9), cara paling efektif untuk melindungi diri dari aerosol berbahaya adalah menghindari tempat ramai dan menjaga social distance.

Selain itu hindari ruangan dengan ventilasi yang sedikit atau tidak ada sama sekali, dan pakai masker dengan baik setiap saat. "Bila digunakan dengan benar, pembersih udara dapat membantu mengurangi kontaminan di udara, termasuk virus, di rumah atau ruang terbatas," ungkap Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

Terakhir, prioritaskan vaksinasi karena dapat menghindari infeksi parah dan mengurangi risiko rawat inap.(nfs/rfk/Kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2