Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kompor Induksi
Studi Kelayakan Program Kompor Induksi Dipertanyakan
2022-09-18 13:05:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah kelebihan pasokan (oversupply) listrik, PT. PLN berencana merilis program kompor induksi. Studi kelayakan atas program ini dipertanyakan. Bahkan, anggaran program ini sudah masukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengeritisi program kompor induksi tersebut dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Sabtu (17/9).

Saat rapat dengan Dirut PT. PLN, Rabu (14/9) lalu, di ruang rapat Komisi VII DPR, Diah sempat mempertanyakan program alternatif berupa kompor induksi untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik tersebut. "Apakah pernah ada studi kelayakan yang komprehensif? Apakah alternatif satu-satunya adalah kompor induksi?" tutur Diah, penuh tanda tanya.

Legislator dapil Jabar II ini mempertanyakan pula besaran anggaran yang dibutuhkan PLN untuk program tersebut. Di hadapan Komisi VII DPR, jelas Diah, Dirut PLN mengemukakan bahwa anggarannya mencapai Rp560 miliar untuk paket kompor induksi termasuk penggorengan, panci set, instalasi Miniature Circuit Breaker (MCB), dan pengaturan chip set. Diah yang juga Anggota Banggar DPR, mengungkapkan, dalam pembahasan RAPBN 2023, anggaran program kompor induksi sudah muncul.

"Ini sudah masuk dalam rancangan pembahasan di Banggar untuk pengadaan 5 juta kompor induksi. Jangan sampai karena anggaran sudah ada, kita dipaksa harus melaksanakannya," ujar Politisi Fraksi PKS ini, seraya menambahkan, bila hasil kajian ternyata ini bukan program yang layak dieksekusi, maka Komisi VII harus memberi catatan penting.

Diah mempertanyakan proses tender yang telah dilakukan PLN dalam program kompor induksi ini. Dirut PLN sendiri, kata Diah, menyebutkan bahwa daya kompor induksi belum optimal. Produk ini akan optimal pada 1800 watt. "Lalu, apakah yang menang tender sudah sesuai hal tersebut? Jangan sampai ini menjadi proyek gagal karena ketidaksinkronan kebutuhan," tutupnya.(mh/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kompor Induksi
 
  Studi Kelayakan Program Kompor Induksi Dipertanyakan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2