JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap kuota impor daging. Selain terus memeriksa saksi-saksi, KPK juga terus melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini, Selasa (19/2) adalah rumah salah satu tersangka yakni Arya Abdi Effendi (AAE) direktur PT Indoguna Utama selaku importir.
Siang tadi KPK telah menggeledah rumah AAE yang terletak di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan suap impor daging. "Hari ini KPK melakukan penggeledahan suap impor daging sapi, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka AAE di Duren sawit, dilakukan siang tadi," terang Johan saat jumpa pers di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, Johan mengaku belum mengatahui hasil penggeledahan itu.
"Belum tahu hasilnya, saya juga belum dapat kabar apakah sudah selesai apa belum," tambah Johan.
KPK terus mendalami kasus suap impor daging. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa 29 Januari 2013 lalu, KPK terus memanggil pihak terkait secara marathon untuk dimintai keterangan. Baik itu saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) maupun importir daging yakni PT Indoguna Utama.
Terakhir, KPK memanggil kementerian terkait yakni Menteri Pertanian (Mentan), Suswono. Penyidik menggeledah ruang kerja tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di gedung Nusantara 1, ruang nomor 315, kompleks DPR RI. Selain itu, KPK juga pernah menggeledah kantor salah satu saksi di Jalan Ampera Raya dan di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan.
KPK juga menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Indoguna di Pondok Bambu.
Kasus suap ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan ishaaq (LHI), Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi.(bhc/din) |