JAKARTA, Berita HUKUM – Pilkada putaran ke dua, tepatya di TPS 50, Jl. Kramat Pulo II, Gg. XX, Rt. 006 / Rw. 08, Kel. Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, suara Cagub incumbent, Foke - Nara menang tipis. Perhitungan suara tersebut dimulai tepat pukul 13.00 Wib.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Rt. 06 / Rw 08, Kel. Kramat, Kec. Senen, Jakarta Pusat sebanyak 541 jiwa, sementara jumlah surat suara sebanyak 321 dan cadangan sebanyak 21 surat suara.
Dari hasil perhitungan di TPS 50 tersebut, Foke – Nara mengantongi sebanyak 176 suara, sementara pasangan Jokowi – Ahok sebanyak 143 suara, dan suara tidak sah sebanyak : 2 suara.
Menurut Jimy salah satu petugas PPS di TPS 50 menyatakan, suara tidak sah karena surat suaranya tidak di coblos dan satunya sobek.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan hasil sementara quick count Kompas yang ditutup pada pukul 15.28 wib, hasilnya Jokowi - Ahok 52,97 %, Foke - Nara 47,03% .
Jokowi unggul telak di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Tetapi di Jakarta Pusat, Foke - Nara menang.(bhc/rat)
|