Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penistaan Agama Islam
Suasana Diluar Saat Sidang Perdana Ahok Tersangka Penista Agama
2016-12-13 11:35:55
 

Tampak suasana didepan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang Ahok di gelar.(Foto: BH / hbl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ada satupun tersangka penista agama yang bebas berkeluyuran. Penista agama harus ditangkap dan penjarakan Ahok. Begitulah pesan sejumlah orator dalam orasinya ditengah aksi unjuk rasa. Dalam orasinya, para orator ini meminta aparat penegak hukum agar segera memproses hukum tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM alias Ahok, Ahok yang melakukan penistaan agama.

Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi dan sejumlah penegak hukum di negara ini tidak melindungi Ahok. Jika tidak, massa tidak akan berhenti dan terus melakukan aksi.

"Wahai Presiden (Jokowi) dan para penegak hukum, Polri, TNI, Jaksa, Hakim, jangan coba-coba melindungi Ahok. Segera tangkap dan penjarakan ahok. Tangkap Ahok...tangkap Ahok...tangkap Ahok sekarang juga" teriak para orator, diikuti takbir oleh ratusan massa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada N0. 17. Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Mereka menyerukan jika hukum tidak diselesaikan secara wajar maka massa dari segenap kaum muslimin secara tegas mengaku tak akan pernah berhenti dan terus melakukan aksi menuntut Ahok ditangkap.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Gajahmada tampak sedikit macet dan tersendat karena bahu dan sebagian badan jalan diduduki massa.

Puluhan kepolisian diterjunkan ke lokasi dalam mengatur lalu lintas dan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.(bh/hbl)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2