JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ada satupun tersangka penista agama yang bebas berkeluyuran. Penista agama harus ditangkap dan penjarakan Ahok. Begitulah pesan sejumlah orator dalam orasinya ditengah aksi unjuk rasa. Dalam orasinya, para orator ini meminta aparat penegak hukum agar segera memproses hukum tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM alias Ahok, Ahok yang melakukan penistaan agama.
Mereka menyerukan agar Presiden Jokowi dan sejumlah penegak hukum di negara ini tidak melindungi Ahok. Jika tidak, massa tidak akan berhenti dan terus melakukan aksi.
"Wahai Presiden (Jokowi) dan para penegak hukum, Polri, TNI, Jaksa, Hakim, jangan coba-coba melindungi Ahok. Segera tangkap dan penjarakan ahok. Tangkap Ahok...tangkap Ahok...tangkap Ahok sekarang juga" teriak para orator, diikuti takbir oleh ratusan massa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada N0. 17. Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Mereka menyerukan jika hukum tidak diselesaikan secara wajar maka massa dari segenap kaum muslimin secara tegas mengaku tak akan pernah berhenti dan terus melakukan aksi menuntut Ahok ditangkap.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Gajahmada tampak sedikit macet dan tersendat karena bahu dan sebagian badan jalan diduduki massa.
Puluhan kepolisian diterjunkan ke lokasi dalam mengatur lalu lintas dan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.(bh/hbl) |