JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kepolisian Derah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Wahyu Indra Pramugari. Sudah sekitar 7 jam orang nomor satu di kepolisian Sumbar itu diperiksa penyidik KPK. Namun, hingga berita ini diturunkan, Wahyu Indra belum juga keluar.
Polda Sumbar itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Jumat (1/3). Wahyu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo (DS). "Diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo," kata Priharsa Nugraha kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Wahyu. Sebelumnya, ia diperiksa, Selasa (19/2) lalu. Selain memeriksa Wahyu, KPK hari ini juga memanggil istri muda Djoko yakni Dipta Anindita, serta Budi Susanto, Rismawan, dan PNS bernama Halijah.
KPK memeriksa Wahyu karena dia dianggap tahu soal proyek simulator SIM. Selain Djoko Susilo, dalam kasus ini yang dijadikan tersangka adalah Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo; Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia; Sukotjo S Bambang.(bhc/din) |