Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Sudan
Sudan Tawarkan Usaha di Sektor Energi
Wednesday 16 Jul 2014 08:01:18
 

Rangkaian Kegiatan Ramadhan Dialuge Series PJMI - CSEAS di Kedubes Sudan.(Foto: BH/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sudan menawarkan para pengusaha Indonesia untuk berinvestasi di sektor energi yang dipandang paling menarik dan sektor-sektor terkait lainnya seperti pembangkit tenaga listrik panas bumi, air dan sumber-sumber terbarukan.

"Sesuai dengan Rencana Energi Nasional yang dibuat Pemerintah, Sudan berencana meningkatkan kapasitas generasi pembangkit tenaga listriknya," kata Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Abd Alrahim Alsiddig Mohamed Omer, di Jakarta Sabtu, beberapa waktu lalu.

Ia mengemukakan hal itu dalam forum yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) dan Pusat Kajian Asia Tenggara (CSEAS) Indonesia, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, yakni "Ramadhan Dialogue Series" dengan pembicara sejumlah duta besar dari Afrika, termasuk Sudan.

Sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri, wartawan dan mahasiswa menghadiri forum tersebut.

Dubes Abd Alrahim mengatakan Sudan memerlukan lebih banyak pembangkit listrik karena itu pemerintah telah mengundang para investor, termasuk dari Indonesia untuk berbisnis sebagai produsen tenaga listrik independen.

Pertamina dan Medco Energi Internasional tercatat sebagai investor dari Indonesia yang menanam modal dalam eksplorasi minyak di Sudan.

Sejumlah perusahaan dari Tiongkok, Malaysia, Jepang, Kanada, Swedia, Australia, Prancis, Inggris, Rusia, Turki saat ini aktif menjadi investor di Sudan yang berlokasi strategis karena jaraknya dekat dengan pasar Timur Tengah dan Eropa.

"Kami juga menawarkan peluang investasi di berbagai bidang seperti pertanian, peternakan, pariwisata dan industri lainnya," kata dia.

Menurut dia, Pemerintah ingin menjadikan Sudan sebagai pusat investasi bagi perusahaan-perusahaan untuk memasarkan produk-produk mereka ke pasar-pasar tersebut dan juga pasar non-tradisional di Afrika dengan jumlah penduduk satu miliar.

Dia mengatakan Tiongkok telah memilih untuk investasi di sektor teknologi informasi di Sudan pada 1990-an dan Malaysia mengikuti langkahnya lewat perusahaan minyak dan gas Petronas.

"Perusahaan-perusahaan kedua negara itu saat ini berkembang hingga ke negara-negara lain mulai dari Sudan yang berbatasan dengan sejumlah negara seperti Mesir, Libya, Chad, Republik Sudan Selatan, Etiopia, Eriteria dan Arab Saudi," katanya.

Dubes Abd Alrahim mengatakan perusahaan-perusahaan swasta Indonesia dapat menanam modal mereka dengan insentif yang diberikan pemerintah Sudan.

Indonesia dan Sudan telah menjalin kerja sama ekonomi didasarkan atas persetujuan-persetujuan yang ditandatangani pada Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Sudan pada Februari 1998 di Khartoum.

Persetujuan-persetjuan tersebut meliputi Perjanjian Perdagangan, Penghindaran Pajak Berganda, Promosi dan Perlindungan Investasi dan sejumlah MOU terkait dengan kerja sama di sektor pariwaisata, telekomunikasi, pertanian dan perikanan.

Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Sudan merupakan bagian dari suaha Indonesia untuk memperluas pasar ekspor non tradisionalnya ke Afrika.

Indonesia mengeskpor komoditas non-oil dan gas ke Sudan berupa kertas tulis, batere kendaraan, semen, furnitur dan pakaian jadi sementara impor utama Indonesia dari Sudan kapas.

Untuk menjamin industri tekstil dan keamanan pangannya, Indonesia menyatakan ketertarikan untuk menanam modal di sektor pertanian dan perladangan di Sudan, khususnya kapas, gula dan padi.(rat/bhc/pp/pjminews/ant)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2