Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Rizal Ramli
Sudirman Said, Sang Penjaga Kepentingan Bisnis JK
Friday 11 Sep 2015 19:23:21
 

Ilustrasi. Menjajal Jurus Rajawali Ngepret Nih Yee..(Foto: Kuat Santoso/TeropongSenayan)
 
Oleh: Engkus Munarman

BELAKANGAN INI hubungan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kian mesra saja. Keduanya bahu-membahu melawan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. Maklum, menteri yang disebut terakhir itu rajin menggelar jurus Rajawali Ngepret sejak hari pertama jabatannya. Dan, tidak tanggung-tanggung, korban kepretan sang Rajawali adalah para petinggi negeri yang sarat dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Ada Menteri BUMN Rini Soemarno soal rencana pembelian pesawat berbadan lebar oleh Garuda dan, ya itu tadi, Wapres JK sendiri.

Kepretan Rizal Ramli bermula pada program pembagunan pembangkit listrik sebesar 35.000 mega watt (MW). Menurut lelaki yang telah menjadi aktivis sejak mahasiswa itu, program listrik 35.000 MW sama sekali tidak realistis selesai pada 2019. Paling banter, kalau pun dikebut, hanya bisa menyelesaikan 16.176 MW. Itu pun dengan banyak asumsi, antara lain pertumbuhan ekonomi tidak makin terpuruk seperti yang terjadi yang belakangan ini terjadi. Pasalnya, jika ekonomi terus memburuk, dipastikan kebutuhan listrik, terutama untuk industri, bakal melorot juga.

Menurut Rizal Ramli, berdasarkan kajian dari tim ahlinya, kalau program 35.000 MW dipaksakan, maka akan membahayakan keuangan PLN. Bahkan bisa berujung pada kebangkrutan. Lewat kajian tersebut, dengan asumsi ekonomi tumbuh 7,1%, diketahui kebutuhan riil listrik pada saat beban puncak sampai 2019 adalah sebesar 74.525 MW. Pada 2015, beban puncak mencapai 53.856 MW. Saat ini pembangunan pembangkit listrik yang tengah berlangsung sebesar 7.000 MW. Jika program listrik 35.000 MW dipaksakan ditambah 7.000 MW yang tengah berlangsung, maka akan ada ketersediaan kapasitas pembangkit sebesar 95.586 MW sampai 2019.

Padahal, kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW. Itu pun dengan asusmsi ekonomi tumbuh 7,1%. Padahal sekarang aja ekonomi kita hanya tumbuh kurang dari 5%. Maka akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 MW. Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Inilah yang Menko Maritim dan Sumber Daya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut.

Rizal Ramli tidak mengada-ada. Asal tahu saja, sesuai ketentuan yang ada, PLN diwajibkan membeli 72% listrik yang dihasilkan swasta, baik digunakan PLN maupun tidak digunakan. Itu artinya, ada kewajiban PLN untuk membeli listrik swasta sebesar tidak kurang dari US$ 10,763 miliar per tahun. Hitung-hitungannya begini:

21.331 MW x 8760 jam x 0,72 x US$80/MW = US$10.763.110.565. Bayangkan, PLN harus membayar US$10,763 miliar/tahun! Dahsyat sekali, kan?

Sayang sekali, hitung-hitungan logis sepert ini sepertinya tidak masuk dalam benak Wapres JK. ‘Lucu’nya lagi, Sudirman Said juga ikut-ikutan kehilangan nalar karena membela JK. Dalam banyak kesempatan, kepada wartawan dia menyatakan tetap keukeuh dengan target proyek listrik yang 35.000 MW. Baik JK maupun Sudirman sepertinya tidak mau tahu dampaknya bagi PLN jika pun (sekali lagi, jika) program itu bisa direalisasikan. PLN bangkrut!!!

Ada apa gerangan? Kenapa Sudirman begitu ngotot? Ternyata, hubungan JK-Sudirman bukan sekadar relasi antara Wapres-menteri. Sudirman sudah lama menjadi ‘penjaga gawang’ kepentingan bisnis keluarga Kalla. Masih ingat, bagimana dia gigih membela pembangunan proyek gas alam cair atawa LNG Receiving Terminal di Bojanegara, Jabar? Proyek senilai Rp6,8 Triliun itu merupakan kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Bumi Sarana Migas. Nah, perusahaan mitra Pertamina itu dimiliki oleh Solihin Jusuf Kalla.

Dikaitkan dengan posisinya sebagai Menteri ESDM yang diraihnya atas rekomendasi JK, maka terjawab sudah kenapa Sudirman ngotot. Dia ingin memberi ‘upeti’ kepada sang majikan agar posisinya aman. Untuk mengamankan posisinya, beberapa pekan silam, dia bahkan mengangkat karib JK sejak SMA, Tanri Abeng menjadi Komisaris Utama Pertamina beberapa minggu lalu, menggantikan Sugiharto. Akhirnya memang terbukti, jurus upeti itu terbukti ampuh. Sudirman lolos dari tebasan pedang reshuffle.

Sibuk ber-KKN

Jauh sebelum menjadi Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), JK adalah seorang saudagar yang lumayan sukses. Bisnisnya bisa disebut menggurita di Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur. Sampai tahun awal 1990-an, salah satu bisnis andalannya adalah menjadi agen penjual mobil Toyota. Nah, waktu menjadi Wapres itu, bisnis Kalla dan keluarganya berkembang supercepat. Kok bisa? Buktinya, dalam lima tahun kekuasaannya (2004-2009), grup bisnis keluarganya kebanjiran berbagai proyek skala besar.

Adalah Abdulrachim Kresno, aktivis 1978, yang rajin menelisik sepak terjang Jusuf Kalla yang dinilainya sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat berkuasa. Lewat twitter-nya @abdrachim001, dia bercerita panjang lebar seputar pelbagai proyek yang diguyurkan JK bagi bisnis keluarganya. Seperti diketahui, keluarga Kalla mengendalikan sejumlah grup bisnis. Di antaranya Kalla Group, Bukaka Group, Bosowa Group, dan Intim Group. Semuanya mengalami masa-masa panen raya saat JK berkuasa.

Bukaka, misalnya, memperoleh order pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Ussu di Kabupaten Luwu Timur, berkapasitas 620 mega watt (MW), dan PLTA senilai Rp1,44 trilyun di Pinrang. Bukaka juga membangun PLTA dengan tiga turbin di Sungai Poso, Sulawesi Tengah, yang berkapasitas total 780 MW. Menurut Abdulrachim, selain ditengarai memainkan pengaruh kekuasaan untuk mendapatkan bisnis ini, pelaksanaannya pun melanggar aturan. PLTA Poso, misalnya, mulai dibangun sebelum ada analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang memenuhi syarat. Begitu juga dengan jaringan saluran udara ekstra tiniggi (SUTET)-nya ke Sulawesi Selatan & Sulawesi Tenggara dibangun tanpa AMDAL.

Di Sumatera Utara, kelompok yang dipimpin Achmad Kalla, adik kandung Jusuf Kalla mendapat order pembangunan PLTA di Pintu Pohan, atau PLTA Asahan III berkapasitas 200 MW. Lewat PT PT Bukaka Barelang Energy, Bukaka juga terlibat dalam pembangunan pipa gas alam senilai US$750 juta. Proyek ini akan melintang dari Pagar Dea, Sumatera Selatan, ke Batam.

Bukaka juga digerojok seabrek proyek listrik semasa JK jadi Wapres. Di antaranya membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) senilai US$92 juta di Pulau Sembilang, dekat Batam. Lalu ada pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di Sarulla, Tarutung, Sumatera Utara, yang akan menghasilkan listrik 300 MW. Juga ada pembangunan 19 PLTA berkekuatan 10.000 MW. Guna merealisasikan proyek ambisius ini, JK mendorong Bank Pembangungan Daerah (BPD) se-Indonesia untuk membiayai dengan mengandalkan dana murah yang dimilikinya.

Itulah sebabnya secara ekonomi rencana tersebut dinilai berbahaya. Pasalnya, dana murah tadi bersifat dana jangka pendek. Padahal siapa pun tahu, proyek pembangkit listrik termasuk berjangka panjang. Mulai pembangunan hingga menghasilkan fulus, PLTA memerlukan waktu sekitar tujuh tahun. Jika dipaksakan, BPD-BPD itu dipastikan bakal mengalami miss match pendanaan. Sedikit saja ada goncangan, mereka bakal terkapar karena dana jangka pendeknya dipakai membiayai proyek jangka panjang.

Dalam waktu lima tahun menjabat sebagai Wakil Presiden, perusahaannya makin gemilang. Itu tidak mengherankan mengingat group-group usahanya memperoleh berbagai proyek infrastruktur. Kelompok-kelompok bisnis seperti Bukaka, Bosowa , dan Intim (Halim Kalla) masuk dalam paket kontraktor pembangunan 19 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kelompok Bosowa mendapat order pembangunan PLTU Jeneponto di Sulsel, tanpa tender (Rakyat Merdeka, 7 Juni 2006).

Kelompok Intim milik Halim Kalla, yang juga salah seorang Komisaris Lion Air, akan membangun PLTU berkapasitas 3 x 300 MW di Cilacap, Jateng. Proyek ini mengandalkan pasokan bahan baku batubara dari konsesi pertambangan batubara seluas 5.000 ha milik kelompok Intim di Kaltim (GlobeAsia, Sept. 2008, hal. 38). Dengan rekam jejak seperti ini, wajar saja jika kekayaan JK dan keluarganya melonjak-lonjak dalam masa lima tahun kekuasaannya. Ini juga yang, konon, menyebabkan SBY tidak lagi menggandeng JK sebagai Cawapres pada Pilpres 2004. Syahwat bisnis ikut mendompleng kekuasaannya.

Berdasarkan peta seperti ini bisa diketahui dengan gamblang, bahwa banyak bisnis superkakap di seputar setrum jatuh ke tangan keluarga Kalla. Dari ini bisa dipahami apa sejatinya ‘tugas’ Sudirman Said yang diplot oleh JK menjadi menteri ESDM. Sulit menampik, bahwa dia memang berfungsi mengamankan bisnis keluarga saudagar dari Sulsel tersebut, terutama di area listrik yang memang menjadi kewenangan Sudirman. Jadi gamblang pula, kalau sang menteri ngotot berusaha menggoalkan proyak listrik 35.000 MW. Lha wong di sana ada kepentingan sang majikan. Pantes aja.... (*/edy/bh/sya)

Penulis adalah Engkus Munarman, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Energi dan Lingkungan (PKEL)



 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2