Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
DKPP
Sukseskan Pemilu 2014, DKPP dan Kejagung Tanda Tangani MoU
Monday 22 Jul 2013 22:04:13
 

Suasana penandatanganan MoU, Senin (22/7) antara DKPP dan Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan konferensi video dalam sidang penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kejaksaan Agung memiliki infrastruktur konferensi video terbaik di antara lembaga-lembaga negara yang ada. Daripada harus membuat sarana dan prasarana yang sejenis lebih baik DKPP memanfaatkan infrastruktur Kejagung ini," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Senin (22/7) di ruang Sasana Bina Karya, Gedung Utama Kejaksaan Agung, jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan Kejaksaan memang memiliki andil dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, untuk kebaikan bersama.

"Tahun 2014 sebagai tahun politik, tentunya eskalasi politik mulai meningkat, yang ditandai meningkatnya berbagai kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) maupun bentuk pelanggaran pra hingga pasca pelaksanaan pemilu. Hal ini harus diantisipasi segera, baik oleh kejaksaan dengan mengambil peran sedini mungkin dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2014, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, mandiri, transparan serta akuntabel," papar Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DKPP
 
  DKPP dan KPK Didemo, Minta Herwyn Malonda Dipecat
  Puluhan Brimob Amankan Sidang DKPP
  Otto Puji Lembaga DKPP
  Anggotanya Diberhentikan Sementara, Ketua KPUD Jatim: DKPP Gunakan Kelembutannya
  Persoalan Khofifah, DKPP Lempar ke KPU Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2