Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Sumpah Bukan Sampah
Tuesday 22 Jul 2014 03:25:15
 

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa”

Di bawah naungan kitab suci, sumpah itu diucapkan. Sebagai syarat wajib sebelum melaksanakan tugas mengabdi kepada negara sebagai kepala daerah. Puluhan orang pengucap sumpah itu, kini meringkuk di bui. Sebagai tersangka, terdakwa, dan narapidana korupsi. Terhadap fenomena tersebut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan keprihatinannya di Jakarta, Senin (21/7).

“Ketika sumpah diucapkan mengatasnamakan Tuhan, maka itu bukanlah perkataan semata. Pengucapan sumpah saat pelantikan bukanlah seremonial belaka. Itu mengandung ikatan sakral antara sang manusia dengan penciptanya. Melanggarnya secara sengaja, dapat dianggap mengabaikan ikatan sakral tersebut,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, korupsi adalah perbuatan samasekali bertolak belakang dari berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa sebagaimana yang diucapkan di dalam sumpah tersebut

Karena itu, Bambang mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih kepala daerah. Ini sejalan dengan kampanye KPK tentang “Pilih Yang Jujur” agar masyarakat mencermati secara sungguh-sungguh calon pemimpin dan rekam jejaknya.

“Demi kebaikan bersama, pilihlah calon pemimpin yang benar-benar menganggap sumpah adalah sumpah, bukan sampah,” ujarnya.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2