Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pekerja Asing
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
2021-11-28 10:22:58
 

Ilustrasi. Tampak Tenaga Kerja Asing saat masuk di Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menyoroti banyaknya buruh asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu ia sampaikan sebab ia terus mendapat laporan bahwa data tenaga kerja asing (TKA) yang disampaikan oleh pemerintah daerah selalu berbeda dengan fakta di lapangan.

"Banyak perusahaan di Indonesia, apalagi di daerah saya di Sidoarjo, itu banyak buruh asing yang jumlahnya tidak sesuai dengan data di Disnaker. Itu bisa kita pantau. Katakanlah di laporan 50, di sana bisa lebih dari 1000. Itu kan persoalan," ujar Sungkono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/11).

Padahal, lanjut Sungkono, salah satu tujuan dasar bernegara adalah melindungi segenap warga negaranya. Sehingga, dibutuhkan kebijakan negara yang objektif mengenai hal tersebut. Sehingga, tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepentingan yang diambil adalah kepentingan masyarakat yang lebih luas.

"Jadi harus berpikir stabilitas bangsa dan ketentraman dalam investasi. Jangan sampai ada pihak yang satu berlebihan dalam keuntungan, yang lain mengalami kekurangan. Buruh kita sejahtera, tapi pengusaha kita juga nyaman berusaha," tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.

Dengan dilaksanakannya tujuan bernegara ini, Sungkono berharap ke depan partisipasi buruh dalam mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kota Batam, semakin meningkat. Namun, jika memang belum ikut kepesertaan dikarenakan belum mampu membayar premi, Sungkono berharap negara tidak lantas mengabaikan karena alasan teknis.

"Kalau rakyat tidak punya kartu BPJS itu harusnya di-cover. Jangan sampai mereka yang miskin tidak dapat pelayanan karena teknis administratif, tidak punya kartu BPJS dan sebagainya. Saya yakin mereka maunya bayar semua premi, asalkan income mereka juga lancar," tutup Sungkono.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2