Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jembatan
Suramadu Butuh Dana Rp 150 Triliun
Monday 20 May 2013 11:28:22
 

Jembatan Suramadu.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Setelah kurun waktu selama empat tahun beroperasi Jembatan Suramadu, sampai saat ini belum maksimal mendongkrak perekonomian kawasan di sekitarnya, terutama di sisi Madura, dan diperkirakan butuh Rp 150 triliun untuk mengembangkan wilayah ini.

“Akan dibangun kawasan perdagangan dan jasa, pelabuhan, kawasan industry, sarana jalan told dan pemukiman sekitar,” kata Agus Wahyudi Deputi Pengendalian Badan Pengembangan Wilayah Suramadu belum lama ini di Surabaya.

Dikatakan, percepatan ditagetkan hingga dengan 2024 agar mencapai 8% pengembangan perekonomian kawasan Suramadu. Kaki jembatan Suramadu seluas 250 ha di Surabaya dan 600 ha di wilayah Madura akan dibangun menjadi beberapa kawasan.

Selain itu, pelabuhan peti kemas, di Madura juga akan dibangun di atas lahan seluas 600 hektar. Menurut Agus, dana tersebut hanya sebagian kecil yang akan didapatkan dari pemerintah.” Yakni lebih dominan swasta,“ ujarnya.

Pemerintah memberikan anggaran untuk membangun kawasan Madura mencapai Rp 390 miliar untuk tahun ini. “tahun kemarin hampir sama anggarannya,” ujar Agus kembali.

Untuk biaya perawatan, Agus mengatakan, pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp. 600 miliar. Mengenai pembebasan lahan, menurut Agus, tidak harus selalu dari pemerintah yang memulai, yang penting pemerintah memberikan investasinya,” tambah Agus. Oleh karena itu, Agus berpendapat akan lebih baik jika pemasukan dari jalan tol Suramadu digunakan untuk pembanguna jalan tol lagi. ”Jika tidak masuk kas Negara," katanya kembali.

Selama ini pendapatan dari jembagtan tol masuk kas Negara yang ditampung oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dikarenakan belum adanya legalitas kemana pendapatan tersebut akan mengalir.

Menurut Agus dengan adanya pengecualian kebijakan untuk pendapatan tol Suramadu, pengembangan kawasan di Madura akan lebih berkembang, Pembangunan jalan tol akan mengembangkan kawasan di sekitarnya seperti kawasan industry, jasa permukiman, pergudangan, dan pelabuhan.

Agus mengatakan pengecualian ini telah diusulkan dan masih menunggu waktu untuk menjadi keputusan menteri. Menurutnya sampai saat ini pembangunan wilayah Madura masih belum tertata.(jns/pu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2