Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
Survei: Masyarakat Harap Presiden Masa Depan Tak Lagi Mengurusi Partai
Monday 18 Feb 2013 11:12:00
 

Acara konferensi pers Lingkaran Survei Indonesia (LSI Network).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI Network) menunjukkan masyarakat berharap presiden yang terpilih di masa depan, tidak lagi terlibat dalam urusan partai politik. Publik berharap presiden terpilih nantinya akan melepaskan jabatan dia di partai politik.

"Publik ingin loyalitas Presiden hanya untuk mengurusi rakyat," kata peneliti LSI, Barkah Pattimahu, saat memaparkan hasil survei, Minggu (17/2). Menurut hasil suvei ini, kata Barkah, 91,7 persen responden mengaku setuju kalau Presiden yang akan datang tidak lagi terlibat mengurus partainya dan lebih fokus mengurus negara.

Survei mencatat hanya 6,01 persen responden yang tak setuju Presiden terpilih melepaskan jabatannya di partai politik. Selebihnya, 2,22 persen responden tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Barkah juga menyebutkan survei mendapatkan data 77,85 persen responden setuju bila masalah dalam suatu partai adalah persoalan internal partai itu sendiri. Karenanya, persoalan itu bukanlah masalah warga Indonesia sehingga tidak semestinya Presiden ikut mengurusi. Responden yang menentang masalah partai adalah persoalan internal tercatat hanya 16,46 persen, dan 5,7 persen responden tak menjawab.

Survei LSI ini digelar dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 33 provinsi, dilakukan dengan teknik wawancara jarak jauh menggunakan peralatan komunikasi. Survei dilatarbelakangi kisruh permasalahan internal Partai Demokrat, yang kemudian memunculkan langkah penyelamatan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia.

Barkah mengatakan langkah penyelamatan partai yang disampaikan Yudhoyono ini membuat publik khawatir Presiden tidak fokus menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Sebanyak 68,42 persen responden merasa cukup khawatir atau sangat khawatir Presiden Yudhoyono tidak fokus lagi menjalankan tugasnya. Sementara yang tidak khawatir hanya 24,29 persen. Sedangkan sisanya, yakni 7,29 persen, mengaku tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan.

Selain itu, menurut Barkah, hasil survei juga menunjukkan kalau publik setuju jika seorang petinggi parta harus melepaskan jabatanya dari partai setelah terpilih sebagai presiden. "Sebanyak 76,43 persen setuju, 18,15 persen tidak setuju, dan 5,41 persen tidak tahu atau tidak jawab," ujarnya.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2