Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Presiden
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu
2022-03-04 19:30:50
 

Ilustrasi. Tolak Penundaan Pemilu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, mayoritas masyarakat yang mengetahui isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, menentang usulan tersebut. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, 68-71 persen responden menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 tetap sesuai konstitusi.

Mayoritas juga tetap menolak penundaan meski ada berbagai alasan seperti pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.

"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas menolak usulan ini meskipun karena alasan ekonomi, pandemi COVID-19, atau pemindahan ibu kota," kata Djayadi dalam Rilis Survei LSI, Kamis (3/3/2022).

Djayadi Hanan menambahkan, sebanyak 64 persen mayoritas warga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi.

Meskipun kata dia, pada survei masih ada 26,9 persen responden setuju ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

"Hanya sebagian kecil yang sedikit cenderung mendukung perpanjangan masa jabatan presiden yaitu di wilayah Maluku Papua, dan basis NasDem dan PSI pada Pemilu 2019," ujar dia.

Djayadi menambahkan, "Dan yang memiliki kecenderungan mendukung penundaan Pemilu karena alasan pemulihan perekonomian akibat pandemi yaitu juga dari wilayah Maluku Papua, Jateng, DIY, dan juga basis Nasdem dan PSI, dan basis PPP pada Pemilu 2019."

Survei ini dilakukan dengan metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2