Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Menkes
Survei Prevalensi TB Akan Dilakukan Tahun Ini
Wednesday 13 Mar 2013 01:13:35
 

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Tjandra Yoga Aditama.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan akan melakukan survei prevalensi Tuberculosis (TB) nasional, yang juga sebagai persiapan pencapaian target zero TB/TBC di 2015 sesuai yang diserukan WHO.

"Selama ini informasi tentang tingkat prevalensi TB masih sangat terbatas dan diperoleh dari kegiatan survei prevalensi yang baru dilakukan sekali di 2004 lalu," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Tjandra Yoga Aditama di Jakarta.

Karena itu, menurutnya, tahun ini akan ada survei prevalensi TB yang baru agar diperoleh data yang akurat. "Saat ini angkanya lebih tinggi di kawasan Timur Indonesia jika dibandingkan kawasan Barat, untuk kelompok umur penderita TB saat ini baru berdasarkan data penemuan, yaitu untuk laki-laki sekitar 117.000 dan perempuan sekitar 80.000 yang positif terkena TB, dengan survei yang baru nanti bisa diketahui angkanya," ungkapnya.

Disampaikan Tjandra, meski target MDGs 6 terkait TB sudah tercapai. Indonesia harus bersiap untuk melaksanakan strategi TB pasca 2015, dimana WHO mengusulkan tercapainya zero TB di 2015. "Tujuan Zero TB adalah mengeliminasi kematian dan penderitaan yang diakibatkan TB, sebagai masalah kesehatan masyarakat," ujarnya.

Zero TB menargetkan angka mortalitas dan angka prevalensi TB turun 50 persen dibanding 2015 pada 2025. Mengembangkan pelayanan TB yang inovatif, kebijakan yang berani (agresif) dan didukung sistem yang jelas juga intensifikasi riset TB dan inovasi baru misalnya dalam penemuan obat. "Meski eliminasi TB dapat tercapai, namun bahaya TB laten akan tetap ada," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahaya laten ini artinya TB tidak sepenuhnya bisa hilang, karena semua orang yang sudah pernah terinfeksi TB bisa tidak terjangkit penyakit tersebut karena sistem imun yang kuat, tetapi kumannya seperti tidur yang sewaktu-waktu dapat aktif/muncul ketika daya tahan tubuh lemah.

"Ke depan juga akan disiapkan Mandatory Notification, semua petugas yang menangani TB wajib melaporkan dengan didukung kebijakaan yang berani juga sistem yang jelas, agar terbentuk komitmen serta ketersediaan sumber daya untuk tata laksana dan pengendalian TB melalui monitoring dan evaluasi. Serta pelaksanaan universal health coverage/jaminan perlindungan sosial dan bentuk jaminan lain untuk mengatasi masalah sosial yang disebabkan TB," tutup Tjandra Yoga.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2