Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Susno Duadji
Susno Belum Buron, Basrief Tegaskan Tetap Eksekusi
Friday 26 Apr 2013 13:39:29
 

Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief Arief saat ditanyai wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum berhasilnya upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam melaksanakan tanggung jawab mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji tak luput dari peran Kapolda Jabar Tubagus Anis Angkawijaya yang melindungi Susno. Namun Jaksa Agung menegaskan tetap akan mengeksekusi Susno.

"Kita tetap mengupayakan eksekusi, itu saja mesti yang kita urus," kata Jaksa Agung Basrief Arif saat Peresmian penggunaan Masjid. "Baitul Ikhlas" Kejaksaan Negeri Jaksel
Jalan Tanjung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Terkait status buronan terhadap Susno yang telah beredar, sempat ditanyakan para Wartawan, namun Jaksa Agung menepis anggapan itu.

"Oh enggak belum," terang Basrief.

"Kalau dicekal itu udah lama saya kira yah," imbuh Basrief.

Sebagaimana diketahui terpidana Susno Duadji, ditegaskan Wamen Kemenkumham Denny Indrayana bahwa mantan Kabareskrim tersebut telah dicekal (cegah dan tangkal) kemarin, yang hingga berita ini diturunkan, Susno dalam pantauan intelijen.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2