Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Susno Duadji
Susno Duadji Batal Dieksekusi
Wednesday 24 Apr 2013 15:30:40
 

Susno Duadji.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Gabungan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) akhirnya melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji yang sebelumnya tertunda-tunda. Puluhan jaksa mengepung rumah Susno di Dago Pakar Bandung.

Sebagaimana diketahui Susno Duadji Mendapat pengawalan ektar ketat dari aparat kepolisian setempat, dan Setelah mengunci diri di kamar rumahnya lantai II, Susno keluar dan menuju mobil patwal polisi menuju Polda Jawa barat, guna meminta perlindungan hukum.


Sementara itu para Wartawan masih berkumpul di Pers Room Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu pernyataan resmi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. “Bapak masih ada tamu, sebentar ya mas,” kata staf Kapuspenkum kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (24/4).

Dalam hal ini Jaksa Agung Basrief Arief dalam keterangan persnya pernah mengatakan bahwa Susno akan segera dieksekusi setelah jaksa menerima salinan putusan dari MA. Pasalnya Susno yang juga telah bergabung dengan Partai Bulan Bintang ini telah divonis Mahkamah Agung terkait Pilkada Jabar tahun 2008.

Berangkat dari kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008 yang menjerat Susno, hingga pengadilan menjatuhkan vonis kepada Susno yang terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Susno pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak.

Dan tepat pukul 17:25 WIB tadi, Susno Duadji sudah keluar dari rumahnya. Susno langsung dibawa polisi menuju Mapolda Jawa Barat dengan menumpang mobil patroli Lantas Polda Jabar.

Susno yang menggunakan baju lengan pendek warna abu-abu terlihat tersenyum. Saat masuk mobil polisi, teriakan takbir mengiringi kepergian Susno.

Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Susno dibawa ke Polda Jabar ini dalam rangka untuk meminta perlindungan.

"Pak Susno ke Polda Jabar karena minta perindungan dan Polda bersedia," ujar Yusril.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2