Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Suswono: Elizabeth Salahkan Kementan
Thursday 14 Mar 2013 22:19:01
 

Mentan Suswono (tengah) saat memenuhi panggailan KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian, Suswono usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3) mengatakan bahwa dirinya pernah membahas data soal kuota impor daging sapi. Pembahasan itu digelar dengan Direktrur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Bahkan, Elizabeth menyalahkan Kementan soal data tentang potensi daging Sapi lokal.

Dalam pertemuan di Medan, Elizabeth menyalahkan Kementan soal data daging sapi yang dikeluarkan Mentan. "(Pertemuan Medan) membahas data tentang potensi. Potensi sapi lokal, sebatas itu, sementara dari kalangan Elisabet menyampaikan data, menyalahkan. Dalam tanda kutip menyalahkan data yang dikeluarkan kementerian pertanian (Kementan)," kata Suswono.

Suswono, membantah tudingan bahwa ada pertemuan lain selain di Medan. "Oh tidak ada, pertemuan itu sekali saja dan tidak pernah membahas penambahan kuota daging impor. Yang ada cuma pembicaraan atau perdebatan mengenai soal data," tambahnya.

Sementara mengenai soal pemeriksaan yang kedua kalinya ini, Suswono mengaku hanya lanjutan pemeriksaan pertama, Senin (18/2) lalu. "Melengkapi pemeriksaan sebelumnya, jadi masih memperjelas isi pertemuan di Medan," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat Tersangka. Mereka adalah Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq yang kini sudah mundur dari jabatannya, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi , dan Juard Effendi.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2