Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Suswono Akui Pernah Gelar Pertemuan dengan PT Indoguna
Monday 18 Feb 2013 21:48:12
 

Suswono, Menteri Pertanian (Mentan) usai diperiksa KPK, Senin (18/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suswono, Menteri Pertanian membenarkan pertemuan yang digelar antara dirinya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Medan, Sumatera Utara. Namun, ia tidak menjelaskan apa isi pertemuan itu.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi empat tersangka kasus suap impor daging, ia mengatakan, "ya pernah melakukan pertemuan di Medan. Intinya semua sudah saya jelaskan apa adanya," ujar Suswono usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (18/2).

Ketika terus didesak oleh para wartawan perihal isi pertemuan itu, Menteri asal PKS itu tidak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja yang ia tegaskan jika pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq mantan Presiden PKS.

"Sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan, sama sekali tidak ada terkait dengan kepemimpinan saya terhadap empat tersangka ini," kilah Suswono.

Entah apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Suswono tidak menjelaskan, tapi berkali-kali ia membantah bahwa pertemuan itu tidak bahas masalah impor daging.

"Pokoknya saya sudah sampaikan apa adanya, dan posisi saya hanya sebagai saksi. Saya sudah sampaikan secara gamblang kepada KPK," papar Suswono.

"Jadi saya sebagaimana tadi bilang, saya dipanggil sebagai saksi empat tersangka. Tentu saja saya memberi keterangan apa adanya. KPK bekerja profesional dan independen, semua saya jelaskan apa adanya, sama sekali tidak terkait dengan empat tersangka," terang Suswono.

Sebelumnya, Kuasa Hukum tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf mengatakan kliennya pernah menggelar pertemuan bersama dengan Suswono dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan suap pengurusan kuota daging impor di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Menurut Assegaf, pertemuan tiga pihak itu digelar di Medan membahas soal daging di Indonesia. "Iya, itu di Medan, 10-11 Januari 2013," ungkap Assegaf beberapa waktu lalu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2