JAKARTA, Berita HUKUM - Suswono, Menteri Pertanian membenarkan pertemuan yang digelar antara dirinya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Medan, Sumatera Utara. Namun, ia tidak menjelaskan apa isi pertemuan itu.
Usai diperiksa KPK sebagai saksi empat tersangka kasus suap impor daging, ia mengatakan, "ya pernah melakukan pertemuan di Medan. Intinya semua sudah saya jelaskan apa adanya," ujar Suswono usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Ketika terus didesak oleh para wartawan perihal isi pertemuan itu, Menteri asal PKS itu tidak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja yang ia tegaskan jika pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq mantan Presiden PKS.
"Sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan, sama sekali tidak ada terkait dengan kepemimpinan saya terhadap empat tersangka ini," kilah Suswono.
Entah apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Suswono tidak menjelaskan, tapi berkali-kali ia membantah bahwa pertemuan itu tidak bahas masalah impor daging.
"Pokoknya saya sudah sampaikan apa adanya, dan posisi saya hanya sebagai saksi. Saya sudah sampaikan secara gamblang kepada KPK," papar Suswono.
"Jadi saya sebagaimana tadi bilang, saya dipanggil sebagai saksi empat tersangka. Tentu saja saya memberi keterangan apa adanya. KPK bekerja profesional dan independen, semua saya jelaskan apa adanya, sama sekali tidak terkait dengan empat tersangka," terang Suswono.
Sebelumnya, Kuasa Hukum tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf mengatakan kliennya pernah menggelar pertemuan bersama dengan Suswono dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan suap pengurusan kuota daging impor di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Menurut Assegaf, pertemuan tiga pihak itu digelar di Medan membahas soal daging di Indonesia. "Iya, itu di Medan, 10-11 Januari 2013," ungkap Assegaf beberapa waktu lalu.(bhc/din) |