Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Suswono Akui Pernah Gelar Pertemuan dengan PT Indoguna
Monday 18 Feb 2013 21:48:12
 

Suswono, Menteri Pertanian (Mentan) usai diperiksa KPK, Senin (18/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suswono, Menteri Pertanian membenarkan pertemuan yang digelar antara dirinya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Medan, Sumatera Utara. Namun, ia tidak menjelaskan apa isi pertemuan itu.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi empat tersangka kasus suap impor daging, ia mengatakan, "ya pernah melakukan pertemuan di Medan. Intinya semua sudah saya jelaskan apa adanya," ujar Suswono usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (18/2).

Ketika terus didesak oleh para wartawan perihal isi pertemuan itu, Menteri asal PKS itu tidak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja yang ia tegaskan jika pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq mantan Presiden PKS.

"Sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan, sama sekali tidak ada terkait dengan kepemimpinan saya terhadap empat tersangka ini," kilah Suswono.

Entah apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Suswono tidak menjelaskan, tapi berkali-kali ia membantah bahwa pertemuan itu tidak bahas masalah impor daging.

"Pokoknya saya sudah sampaikan apa adanya, dan posisi saya hanya sebagai saksi. Saya sudah sampaikan secara gamblang kepada KPK," papar Suswono.

"Jadi saya sebagaimana tadi bilang, saya dipanggil sebagai saksi empat tersangka. Tentu saja saya memberi keterangan apa adanya. KPK bekerja profesional dan independen, semua saya jelaskan apa adanya, sama sekali tidak terkait dengan empat tersangka," terang Suswono.

Sebelumnya, Kuasa Hukum tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf mengatakan kliennya pernah menggelar pertemuan bersama dengan Suswono dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan suap pengurusan kuota daging impor di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Menurut Assegaf, pertemuan tiga pihak itu digelar di Medan membahas soal daging di Indonesia. "Iya, itu di Medan, 10-11 Januari 2013," ungkap Assegaf beberapa waktu lalu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2