Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Sutiyoso: AP2K Miliki 11,4 Persen Suara di Pemilu 2009
Thursday 07 Feb 2013 15:24:54
 

Sutiyoso dalam Jumpa Pers di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat hari Kamis (7/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Partai Politik yang tak lolos verifikasi menyatakan sikap, bergabung dan mendukung ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), hal ini dinyatakan dalam Jumpa Pers yang di gelar di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat hari Kamis (7/2).

"Setelah sekian lama kita berjuang untuk mendapat hak-hak kita melalui Bawaslu. Ajudikasi sudah berjalan dan sudah ada 10 Partai diputus tidak memenuhi syarat, dan 1 Parpol berhasil yaitu PKPI," ujar Sutiyoso.

"Kita punya komitment dan akan berjuang bersama untuk merubah Negeri ini lebih baik lagi," tegas Sutiyoso.

Atau kemungkinan terburuk membatalkan keputusan oleh MA, namun kita tidak ingin membuat kegaduhan Politik, maka dari itu kami Aliansi 17 Parpol yang memiliki suara dalam Pemilu 2009 11.812.624 atau 11,4 persen (%) dan akan siap bertarung di 2014.

Sutyioso juga menggelar Acara makan tumpeng bersama para wartawan, dan pengurus Parpol lain di Kantor DPP PKPI jalan Diponegoro Jakarta Pusat.

Sutiyoso merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta, yang menjabat selamat dua periode, yaitu pada 1997-2003 dan 2003-2007.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2