JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
2022-12-12 02:33:34
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 


JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terhadap pernyataan Ketua MPR RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 saat rilis hasil survei Poltracking pada Kamis, (8/12). Menurut Syarief hasan, Pemilu 2024 serentak harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu.



Syarief Hasan menyebut juga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 harus tepat waktu. "Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan Rakyat dan juga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang" ungkap Syarief Hasan.



Menurut Syarief Hasan, tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan  kondisi nasional saat ini untuk memungkinkan penundaan  pelaksanaan Pemilu. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan UU begitupun masyarakat bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang," ungkap Syarief Hasan.



Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini  memandang bahwa proses recovery pasca Pandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bahkan faktor kepuasan yang tinggi pun bukanlah alasan yang prinsip utk penundaan Pemilu serentak 2024.", Ungkap Syarief Hasan.



Ia menjelaskan, Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tersebut agar berjalan dengan demokratis, aman  jujur dan adil sesuai dengan konstitusi dan UU  Ungkap Syarief Hasan.



Ia mengungkapkan, para pejabat negara harusnya menghormati konstitusi dan proses Pemilu 2024. "Harusnya tidak boleh lagi ada pejabat yang berusaha akan menabrak konstitusi dengan  berfikir atau apapun  untuk menunda  Pemilu 2024 karena ini disamping menabrak konstitusi juga  mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia," ungkap Syarief Hasan.



Syarief Hasan juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. “Saya selaku Wakil Pimpinan MPR RI dari fraksi Partai  Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat  memastikan bahwa secara kelembagaan di MPR RI  tidak ada fikiran atau apapun bentuknya  untuk menunda Pemilu 2024.”, ungkap Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2