Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aksi Demo
Syiah Dan Ahmadiya Demo Kedubes AS
Monday 06 May 2013 21:05:59
 

Aksi Demo di Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demontrasi menentang kebijakan rezim SBY dan Boediono kembali dilakukan, wara Syiah Indonesia dan Ahmadiyah, serta jemaat GKI Yasmin, mereka mendatangi Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Senin (6/5).

Pendemo menentang dan mengatakan banyak Gereja yang di tutup paksa di Indonesia, GKI Taman Yasmin, HKBP Filadelfia juga di tutup paksa meski mereka memiliki ijin.

Pendemo juga menganggap SBY tidak melakukan apa-apa terhadap konflik seketarian antara Syiah dan Ahmadiyah, juga terhadap kaum minoritas Ahmadiyah, dan Syiah di berbagai tempat di Indonesia, hingga saat ini masih terjadi berbagai kekerasan demi kekerasan antar kelompok mayoritas dan minoritas.

Pendemo melalui Stephen Suleeman mengatakan "ijinkan kami ingin bertemu Kedubes AS kami ingin protes rencana mereka," ujarnya.

Namun aparat keamanan dalam hal ini dari Polsek Metro Gambir Kompol Warsito melarang pendemo untuk masuk ke dalam kantor Kedubes AS. "Tidak ada Dubes AS di dalam dan anda jangan memaksa masuk," ujar Warsito.

Mereka ingin menyampaikan penolakannya atas rencana pemerintah AS, yang ingin memberikan penghargaan kepada SBY,"World Statesman" karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Akhirnya aksi ini, berakhir dengan tertib, serta para pendemo membubarkan diri. Setelah berkas dan surat mereka di terima oleh perwakilan dari petugas Kedubes AS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Aksi Demo
 
  Aksi Demo Serikat Petani Indramayu di PN Bandung
  Ditelantarkan Dalam Tol, Penumpang Taxi Express Demo di Bunderan HI
  GMN Demo Kedubes Inggris
  Syiah Dan Ahmadiya Demo Kedubes AS
  Hari Tani Nasional (Sekber - PHRI ) Demo BPN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2