Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aksi Demo
Syiah Dan Ahmadiya Demo Kedubes AS
Monday 06 May 2013 21:05:59
 

Aksi Demo di Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demontrasi menentang kebijakan rezim SBY dan Boediono kembali dilakukan, wara Syiah Indonesia dan Ahmadiyah, serta jemaat GKI Yasmin, mereka mendatangi Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Senin (6/5).

Pendemo menentang dan mengatakan banyak Gereja yang di tutup paksa di Indonesia, GKI Taman Yasmin, HKBP Filadelfia juga di tutup paksa meski mereka memiliki ijin.

Pendemo juga menganggap SBY tidak melakukan apa-apa terhadap konflik seketarian antara Syiah dan Ahmadiyah, juga terhadap kaum minoritas Ahmadiyah, dan Syiah di berbagai tempat di Indonesia, hingga saat ini masih terjadi berbagai kekerasan demi kekerasan antar kelompok mayoritas dan minoritas.

Pendemo melalui Stephen Suleeman mengatakan "ijinkan kami ingin bertemu Kedubes AS kami ingin protes rencana mereka," ujarnya.

Namun aparat keamanan dalam hal ini dari Polsek Metro Gambir Kompol Warsito melarang pendemo untuk masuk ke dalam kantor Kedubes AS. "Tidak ada Dubes AS di dalam dan anda jangan memaksa masuk," ujar Warsito.

Mereka ingin menyampaikan penolakannya atas rencana pemerintah AS, yang ingin memberikan penghargaan kepada SBY,"World Statesman" karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Akhirnya aksi ini, berakhir dengan tertib, serta para pendemo membubarkan diri. Setelah berkas dan surat mereka di terima oleh perwakilan dari petugas Kedubes AS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Aksi Demo
 
  Aksi Demo Serikat Petani Indramayu di PN Bandung
  Ditelantarkan Dalam Tol, Penumpang Taxi Express Demo di Bunderan HI
  GMN Demo Kedubes Inggris
  Syiah Dan Ahmadiya Demo Kedubes AS
  Hari Tani Nasional (Sekber - PHRI ) Demo BPN
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2