Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Syuaib Kader Partai Aceh kritis di Dor OTK
Saturday 22 Mar 2014 02:08:03
 

Ilustrasi, OTK Penembakan.(Foto: Ist)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Seorang Anggota Partai Aceh kritis tertembak (OTK) saat selesai melakukan kampanye di Sawang Aceh Utara, Gampong Ulee Pulo Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Korban Ahmad Suaib (28), ditembak saat pulang dengan mengendarai kendaraan TANK hias.

Kendaraan tank tersebut yang melintas tepat di depan kantor Partai Nasional Aceh (PNA) di Simpang KKA ditembak OTK hingga mengenai bagian rusuk dada sebelah kiri anggota KPA/PA Alue Buket a.n Syuaib (28) warga Alue Buket, Lhoksukon, Aceh Utara.

Korban saat ini dengan kondisi dilarikan ke rumah sakit PT. Arun, Lhokseumawe karena mengalami pendarahan hebat.


"Kronologis kejadian berawal ketika masa simpatisan Partai Aceh berkonvoi dalam perjalanan pulang berkampanye di Desa Paya Rabo menuju Jalan Medan-Banda Aceh mengarah ke timur tepatnya di Desa Ulee Pulo," ujar salah seorang sumber.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2