Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Syuaib Kader Partai Aceh kritis di Dor OTK
Saturday 22 Mar 2014 02:08:03
 

Ilustrasi, OTK Penembakan.(Foto: Ist)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Seorang Anggota Partai Aceh kritis tertembak (OTK) saat selesai melakukan kampanye di Sawang Aceh Utara, Gampong Ulee Pulo Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Korban Ahmad Suaib (28), ditembak saat pulang dengan mengendarai kendaraan TANK hias.

Kendaraan tank tersebut yang melintas tepat di depan kantor Partai Nasional Aceh (PNA) di Simpang KKA ditembak OTK hingga mengenai bagian rusuk dada sebelah kiri anggota KPA/PA Alue Buket a.n Syuaib (28) warga Alue Buket, Lhoksukon, Aceh Utara.

Korban saat ini dengan kondisi dilarikan ke rumah sakit PT. Arun, Lhokseumawe karena mengalami pendarahan hebat.


"Kronologis kejadian berawal ketika masa simpatisan Partai Aceh berkonvoi dalam perjalanan pulang berkampanye di Desa Paya Rabo menuju Jalan Medan-Banda Aceh mengarah ke timur tepatnya di Desa Ulee Pulo," ujar salah seorang sumber.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2