Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perempuan
TAWC Diskusikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Thursday 05 Dec 2013 06:19:50
 

Diskusi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim road show The Aceh Women’s Consil (TAWC) atau sering disebut Balai Syura Ureung Inoeng Aceh, melakukaan koordinasi dengan beberapa perwakilan CSO Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Koordinasi itu digelar di lantai 2 Ekspresso Kupi, Idi Rayek, Aceh Timur, bersama CMC, SaPA, LBH Banda Aceh, LBH Apik dan Logica2 Autralian AID, Rabu (4/12) siang.

Sebelum masuk pada hal-hal yang patut dikoordinasikan, pertama-tama pihak penyelenggara road show memaparkan agenda road show November-Desember 2013 sudah dan akan dilewati di beberapa kabupaten dan kota yakni, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, dan Simeulue.

Road show itu dengan tujuan untuk membangun komitmen pemerintah dan lembaga, maupun jaringan lokal di sepuluh kabupaten/kota ini dalam melakukan pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam koordinasi yang berlangsung 2 Jam dari pukul 10:00-12:00 WIB, kata Koordinator Tim, Riswati, juga mengangkat hal-hal yang bisa dan patut dikerjasama menyusun langkah-langkah untuk dapat menindaklanjuti terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bagaimana mendorong pemerintah untuk kembali bersama melakukan proses pendokumentasian data kekerasan tersebut serta lintas sector yang bertanggung jawab.

"Semisal membangun kerjasama dengan KUA, Kepolisian, Puskesmas, P2TP2A dan badan pemeberdayaan perempuan dan anak," tambah Riswati.

Seusai salat zhuhur, Tim road Show bersama CSO Aceh Timur, mendatangi kantor BPMPKS untuk melakukan koordinasi lanjutan tentang bagaimana proses pendokumentasian serta membahas kendala-kendala di lintas sector, seperti dengan memberikan bantuan pedampingan terkait kasus-kasus kekerasan tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2