Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
TIDAR dan Sahabat Prabowo: Tidak Benar Jika Kami Lakukan Pengerahan Massa
Tuesday 22 Jul 2014 21:28:29
 

Ilustrasi. 7 Koalisi Merah Putih saat Deklarasi komitmen MoU koalisi Permanen di Tugu Proklamasi Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Organisasi Sayap Partai Gerindra, TIDAR (Tunas Indonesia Raya) dan Komunitas Pendukung Prabowo-Hatta, Sahabat Prabowo, melakukan klarifikasi terkait dengan adanya pesan berantai dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa TIDAR dan Sahabat Prabowo akan melakukan aksi turun ke jalan seperti yang diberitakan oleh portal berita Kompas.com http://nasional.kompas.com/read/2014/07/22/11431911/Ini.Estimasi.Pengerahan.Massa.Prabowo-Hatta.di.Bundaran.HI [1].

Ketua Umum TIDAR, Aryo Djojohadikusumo menyatakan bahwa pesan berantai dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa TIDAR dan Sahabat Prabowo akan melakukan pengerahan massa dan aksi turun ke jalan adalah tidak benar.

“Secara resmi kami telah mengarahkan kepada seluruh anggota TIDAR dan Sahabat Prabowo untuk tetap beraktivitas secara biasa atau tinggal di rumah masing-masing. Jadi jika ada kelompok yang mengatasnamakan TIDAR dan Sahabat Prabowo, maka itu bukan kami.” tutur Aryo.

Koordinator Nasional Sahabat Prabowo, Sabam Rajagukguk merekomendasikan kepada masyarakat apabila menemukan kelompok yang mengatasnamakan TIDAR dan Sahabat Prabowo untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, “Masyarakat juga dapat melaporkan langsung dengan menghubungi sekretariat Sahabat Prabowo untuk klarifikasi di nomor telepon 021 7209506. Mari jalani proses ini dengan kejujuran dan kebaikan untuk Indonesia lebih baik.” (pgr/mega/aziz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2