Pesohor lain yang masuk daftar termasuk" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Beyonce
TIME: Beyonce Orang Paling Berpengaruh
Saturday 26 Apr 2014 19:16:40
 

Beyonce mengalahkan Obama dan Paus mendarat sampul Time '100 Orang Paling Berpengaruh '
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Penyanyi Beyonce dipilih sebagai bintang sampul majalah TIME edisi 100 orang paling berpengaruh di dunia. Ia disebut oleh eksekutif Facebook Sheryl Sandberg sebagai orang yang "tidak cuma duduk di meja. Ia membuat meja yang lebih baik."

Pesohor lain yang masuk daftar termasuk Paus Fransiskus yang didukung oleh Barack Obama, yang juga menyampaikan dukungan untuk Pharell Williams.

Aktor Inggris Colin Firth dan bintang serial Sherlock Benedict Cumberbatch juga masuk dalam daftar.
Pembocor rahasia intelijen AS, Edward Snowden, pun tidak ketinggalan.

Miley Cyrus dipilih oleh ibu baptisnya Dolly Parton yang mengatakan, "Jika saya tidak tahu betapa cerdas dan berbakatnya Miley, mungkin saya akan khawatir", sebelum menambahkan, "Saya melakukan segalanya dengan cara saya sendiri, kenapa dia tidak bisa?"

Beyonce dipuji karena dinilai telah "menghancurkan peraturan industri musik dan penjualan rekaman" ketika ia merilis album kejutannya di bulan Desember tahun lalu.

Sandberg, yang berbagi perspektif mengenai perempuan di dunia kerja dalam bukunya Lean In tahun lalu, menyebut Beyonce sebagai "The Boss".

"Ia bersuara di panggung dan di luar panggung untuk mendorong kaum perempuan agar independen dan memimpin," tulisnya.

Sandberg menambahkan: "Rahasianya: kerja keras, kejujuran dan otentik.".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2