Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
TKA di Jatim Perlu Dipantau Secara Ketat
Sunday 31 Jan 2016 22:34:31
 

Ilustrasi. Indonesia diserbu Tenaga Kerja Asing mayoritas dari Cina, DPRD Desak Disnakertransduk Lakukan Pengawasan.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Timur (Jatim) perlu dipantau secara ketat. Selain jumlahnya yang lumayan besar, para TKA kerap bekerja sembunyi-sembunyi.

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Dinas Tenaga Kerja Jatim di Surabaya, Kamis (28/1) lalu. Kadis Naker, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Sukardo mengungkapkan, TKA yang bekerja secara ilegal umumnya dari Cina.

Data Kemenakertrans, TKA yang masuk ke Jatim tercatat ada sekitar 34 ribu. Namun, yang melakukan perpanjangan lewat IMTA di Jatim hanya 1.434 pekerja. Komisi IX mengimbau Disnaker Jatim untuk menginventarisir data TKA secara akurat.

Kadisnaker Sukardo juga mengungkapkan, banyak perusahaan yang menyembunyikan TKA. Misalnya, jumlah yang diinformasikan perusahaan ke Disnaker ada 3 TKA. Tapi, sebenarnya ada 10 TKA yang bekerja di sebuah perusahaan.

Kasus seperti ini mengundang keprihatinan Komisi IX. Idealnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus mempunyai skill khusus. Anggota Komisi IX Irma Suryani, Imam Suroso, dan Okki Asokawati menyuarakan yang sama agar keberadaan TKA di Jatim diawasi secara ketat, apalagi dalam pemberlakuan MEA seperti saat ini.

Pertemuan dengan Disnaker Jatim ini merupakan bagian dari kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui data PHK dan TKA di Jatim. Tim Kunker ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur (F-PAN).(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2