Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
TKA di Jatim Perlu Dipantau Secara Ketat
Sunday 31 Jan 2016 22:34:31
 

Ilustrasi. Indonesia diserbu Tenaga Kerja Asing mayoritas dari Cina, DPRD Desak Disnakertransduk Lakukan Pengawasan.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Timur (Jatim) perlu dipantau secara ketat. Selain jumlahnya yang lumayan besar, para TKA kerap bekerja sembunyi-sembunyi.

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Dinas Tenaga Kerja Jatim di Surabaya, Kamis (28/1) lalu. Kadis Naker, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Sukardo mengungkapkan, TKA yang bekerja secara ilegal umumnya dari Cina.

Data Kemenakertrans, TKA yang masuk ke Jatim tercatat ada sekitar 34 ribu. Namun, yang melakukan perpanjangan lewat IMTA di Jatim hanya 1.434 pekerja. Komisi IX mengimbau Disnaker Jatim untuk menginventarisir data TKA secara akurat.

Kadisnaker Sukardo juga mengungkapkan, banyak perusahaan yang menyembunyikan TKA. Misalnya, jumlah yang diinformasikan perusahaan ke Disnaker ada 3 TKA. Tapi, sebenarnya ada 10 TKA yang bekerja di sebuah perusahaan.

Kasus seperti ini mengundang keprihatinan Komisi IX. Idealnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus mempunyai skill khusus. Anggota Komisi IX Irma Suryani, Imam Suroso, dan Okki Asokawati menyuarakan yang sama agar keberadaan TKA di Jatim diawasi secara ketat, apalagi dalam pemberlakuan MEA seperti saat ini.

Pertemuan dengan Disnaker Jatim ini merupakan bagian dari kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui data PHK dan TKA di Jatim. Tim Kunker ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur (F-PAN).(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2