Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UNESCO
TMII Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Wednesday 22 Aug 2012 12:05:22
 

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Anjungan Bengkulu, (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) targetkan menjadi warisan budaya tak benda UNESCO 2012. Tahun lalu, destinasi wisata yang berada di Jakarta Timur ini masuk dalam nominasi bersama dengan Raja Ampat Papua, Sistem Pertanian Subak Bali, dan seni Tenun Yogyakarta.

"Kami berharap masyarakat memilih TMII menjadi salah satu warisan budaya tak benda UNESCO tahun ini", ujar Asisten Manajer Humas TMII, Dwi Atmojo.

Menurut Dwi, "TMII layak untuk dipilih sebagai warisan budaya tak benda karena selama ini TMII aktif untuk melestarikan budaya Indonesia melalui anjungan rumah adat ataupun penampilan musik dan tarian daerah", tambahnya.

"Kami memiliki 33 anjungan rumah adat dari seluruh nusantara. Setiap hari ada pertunjukan kesenian daerah di setiap anjungan. Bahkan Gebyar Lebaran yang berlangsung dari 19-26 Agustus ini kami menonjolkan kesenian daerah", tutur Dwi.

Dwi mengungkapkan, "kurang lebih ada 20 jenis kesenian daerah yang akan mewarnai parade Gebyar Lebaran TMII 2012, Acara yang ditampilkan TMII bisa menjadi pemersatu bangsa karena selalu menampilkan kesenian daerah yang merupakan unsur budaya bangsa", pungkas Dwi. (rpb/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > UNESCO
 
  UNESCO Bekukan Hak Suara AS dan Israel
  Wamenlu Terima Sertifikat UNESCO
  TMII Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2