Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UNESCO
TMII Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Wednesday 22 Aug 2012 12:05:22
 

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Anjungan Bengkulu, (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) targetkan menjadi warisan budaya tak benda UNESCO 2012. Tahun lalu, destinasi wisata yang berada di Jakarta Timur ini masuk dalam nominasi bersama dengan Raja Ampat Papua, Sistem Pertanian Subak Bali, dan seni Tenun Yogyakarta.

"Kami berharap masyarakat memilih TMII menjadi salah satu warisan budaya tak benda UNESCO tahun ini", ujar Asisten Manajer Humas TMII, Dwi Atmojo.

Menurut Dwi, "TMII layak untuk dipilih sebagai warisan budaya tak benda karena selama ini TMII aktif untuk melestarikan budaya Indonesia melalui anjungan rumah adat ataupun penampilan musik dan tarian daerah", tambahnya.

"Kami memiliki 33 anjungan rumah adat dari seluruh nusantara. Setiap hari ada pertunjukan kesenian daerah di setiap anjungan. Bahkan Gebyar Lebaran yang berlangsung dari 19-26 Agustus ini kami menonjolkan kesenian daerah", tutur Dwi.

Dwi mengungkapkan, "kurang lebih ada 20 jenis kesenian daerah yang akan mewarnai parade Gebyar Lebaran TMII 2012, Acara yang ditampilkan TMII bisa menjadi pemersatu bangsa karena selalu menampilkan kesenian daerah yang merupakan unsur budaya bangsa", pungkas Dwi. (rpb/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > UNESCO
 
  UNESCO Bekukan Hak Suara AS dan Israel
  Wamenlu Terima Sertifikat UNESCO
  TMII Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2