Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI Berhasil Padamkan 3.163 Titik Api di Empat Provinsi
Saturday 10 Oct 2015 18:50:36
 

TNI berhasil padamkan 3.163 titik api dan asap dari 3.289 titik api akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di empat provinsi seperti Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil padamkan 3.163 titik api dan asap dari 3.289 titik api akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di empat provinsi seperti Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sejak terjadi kebakaran hutan di empat Provinsi tersebut, TNI telah menerjunkan sejumlah 5.018 personel untuk membantu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Sejak ditugaskan pada tanggal 12 September hingga 8 Oktober 2015, Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan telah berhasil memadamkan 1.841 titik api dan 1.322 titik asap yang terjadi di empat Provinsi.

Hingga saat ini masih terdapat beberapa titik api yang belum dapat dipadamkan diantaranya 36 titik api dan 1 titik asap di Provinsi Sumatera Selatan, 1 titik asap di Provinsi Riau, 29 titik api di Provinsi Kalimantan Tengah dan 59 titik asap di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga total keseluruhan terdapat 66 titik api dan 60 titik asap yang belum berhasil dipadamkan.

Dengan masih adanya beberapa titik api dan asap yang belum berhasil dipadamkan, TNI menambah jumlah pasukan untuk membantu pemadaman tersebut dengan menerjunkan pasukan tambahan sejumlah 310 prajurit TNI yang berasal dari Kodam II/Sriwijaya.

5.018 personel yang sudah dikerahkan di empat Provinsi tersebut dibagi menjadi empat wilayah yaitu : Sumatera Selatan 2.959 personel dibawah pimpinan Kolonel Inf Dwi Darmadi, Riau 1.059 personel dibawah pimpinan Kolonel Inf Dwi Suharjo, Kalimantan Tengah 500 personel dibawah pimpinan Kolonel Inf Aminton Manurung dan Kalimantan Selatan 500 personel dibawah pimpinan Kolonel Inf Febriel B. Sikumbang.

TNI dengan segala cara telah berusaha untuk membantu pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di empat Provinsi tersebut termasuk menggunakan pesawat TNI dalam membuat hujan buatan. Namun demikian kendala yang sering dihadapi TNI dalam upaya pemadaman kebakaran hutan adalah monitor awan dan cuaca yang terbatas. Tidak adanya awan juga merupakan kendala, karena garam yang ditabur tidak akan menjadi hujan bila tidak ada awannya. Selain itu, mobilitas personel juga menjadi salah satu kendala dalam pemadaman api dan asap, seperti di salah satu Kabupaten titik api dan asap sudah padam, ternyata api ada lagi yang menyala di Kabupaten lain, terkadang butuh waktu berjam-jam untuk ke titik api selanjutnya.

Dalam membantu upaya pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di empat Provinsi tersebut TNI mengerahkan sejumlah alutsistanya diantaranya 3 unit Pesawat Hercules C-130, 4 unit Pesawat Cassa, 3 unit Helikopter, 16 unit Eksavator, 15 unit Mobil Tanki Air dan 227 unit Mesin Pompa Air.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2