Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
TNI Gadungan Ditangkap karena Tipu Gadis Jutaan Rupiah
2018-02-23 14:26:17
 

TNI anggota Kopassus Gadungan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para wanita harus berhati-hati dalam memilih pria yang akan dijadikan tambatan hati. Jika terlalu ceroboh justru bisa menjadi korban penipuan seperti dialami wanita berusia 27 tahun ini.

Tim Intel Kodim 0505 Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria mantan Satpam yang mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Kopassus.

Usut punya usut ternyata pria bernama Agus Priyanto (35), ini telah banyak melakukan tipu muslihat kepada Mai Dwiana, hingga gadis asal Banyumas, Jawa Tengah ini harus kehilangan uang sekitar Rp 3.5 juta.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, kejadian berawal saat mereka berkenalan.

Korban tertarik karena pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus.

Terpesona dengan kegagahan pelaku akhirnya dua sejoli ini pun berpacaran.

Selama berpacaran pelaku kerap menggunakan seragam TNI bahkan pelaku berjanji akan menikahinya pada April 2018 mendatang.

Berharap akan dinikahi korban pun terperdaya oleh bujuk rayunya pelaku.

Hingga pelaku meminta uang Rp 3.5 juta dengan alasan uang tersebut digunakan untuk biaya acara resepsi. Dan korban pun mengabulkannya.

Namun, saat korban bertanya kapan akan dilamar, ternyata hanya janji tinggal janji.

Korban yang sayangnya terlambat curiga akhirnya mengecek ke satuan tempat pelaku bertugas. Ternyata dia bukan anggota satuan tersebut.

Tim Intel Kodim 0505 akhirnya berhasil menangkap pelaku di bilangan Cakung.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah banyak korban yang ditipunya.

Selain Mai Dwiana, masih ada beberapa korban lain diantaranya Sudianto (29) warga Cakung. Dengan alasan pinjam dia harus kehilangan Rp 500 ribu dan BPKB motor Honda Scoopy nopol B 3807 TXF, Yamaha Jupiter Z.B.6673 KXA, Yamaha Mio B 3527 TSF dan Yamaha Jupiter MX B.3175 TBR.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan dan didata nama-nama korban lain yang menjadi korban penipuannya selama ini.

Dari tangan pelaku disita satu stel loreng Kopassus, satu stel loreng malvinas, 1 buah sepatu PDL, 1 buah Baret, sangkur, borgol, tas, kopel, kaos kaki dan kaos dalam.

Rencana selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Polsek Cakung untuk diproses hukum.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2