Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
TNI Kembali Tangguhkan Kerja Sama dengan Militer Australia
2017-01-04 19:17:53
 

Tampak para pasukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sedang upacara peringatan HUT Kopassus ke-64 di di Markas Kopassus, Cijantung, Sabtu (16/4/2016) lalu.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menangguhkan kerja sama dan latihan militer dengan Australia untuk sementara. Mabes TNI menegaskan seluruh kerja sama akan dikaji kembali sebelum TNI bersedia membuka kembali hubungan dengan Australia.

"Semua bentuk kerja sama telah ditangguhkan. Ada hal-hal teknis yang perlu dibahas. Sangat mungkin kerja sama akan kembali dilakukan jika semua masalah itu telah selesai," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto di Jakarta, Rabu (4/1).

Wuryanto enggan menyebutkan hal teknis apa yang membuat TNI menangguhkan kerja sama militer dengan Australia.

"Kalau teknisnya saya tak bisa menyebutkan secara rinci," kata dia.

Mengenai isu pelecehan lambang negara Pancasila saat Prajurit Kopassus mengajarkan Bahasa Indonesia untuk pasukan khusus Australia, Kapuspen TNI juga enggan berkomentar.

"Ya ada masalah dan ada beberapa hal yang masih harus kami kaji lagi agar hubungan kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak," ucapnya.

Sementara, penyebab penundaan kerja sama militer kedua negara belum sepenuhnya jelas.

Berdasarkan laporan Australian Broadcasting Corporation (ABC), insiden bermula ketika pasukan komando Indonesia, Kopassus, sedang berlatih dengan pasukan komando Australia (Special Air Service) di salah satu fasilitas pelatihan militer di Perth.

Salah seorang instruktur Kopassus merasa ada salah satu unsur yang dipajang di fasilitas tersebut, yang menghina Indonesia.

Mayjen Wuryanto enggan menjelaskan secara rinci mengenai laporan itu. Namun, dia tidak membantah bahwa insiden tersebut merupakan hal yang menyebabkan penundaan kerja sama militer kedua negara.

Belum diketahui sampai kapan pembekuan kerja sama ini akan dilakukan. "Belum (pasti sampai kapan), mudah-mudahan secepatnya. Koordinasi terus dilaksanakan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Australia, tetap ada pembicaraan, ada komunikasi."

Penghentian kerja sama militer antara Indonesia dan Australia bukan hal yang baru.
Pada November 2013, Kementerian Pertahanan Indonesia menyatakan, Indonesia telah menghentikan setidaknya tiga kerja sama militer dengan Australia, terkait tuduhan penyadapan terhadap sejumlah pejabat penting Indonesia.

Sedangkan, Permintaan penghentian kerja sama yang kali ini terjadi sudah dilayangkan TNI kepada militer Australia pada pertengahan Desember 2016. Mulai saat itu penghentian kerja sama sementara berlaku, baik latihan maupun tukar menukar perwira.(dbs/Antara/BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2