Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba dan Dollar Palsu ke Polri
Friday 13 Mar 2015 13:58:35
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba dan black dollar dari Danpuspomal ke Bareskrim Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba dan black dollar dari penyidik Polisi Militer Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada penyidik Polri Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Drs.Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum’at (13/3).

Sebelum menyaksikan penandatangan berita acara penyerahan barang bukti, Panglima TNI dan Wakapolri beserta rombongan menonton video proses penangkapan di ruang VIP Pomal.

Penyerahan barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 USD atau kurang lebih 9 milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.

Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Panglima TNI dan Wakapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita. Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dollar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.

“TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan resikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat”, tegas Panglima TNI.

Serah terima barang bukti dan tersangka ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2