Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI dan Kejagung RI Kerja Sama Peningkatan SDM dan Kinerja
2018-04-10 19:38:31
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam peningkatkan sumber daya manusia dan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Nota Kesepahaman ini bentuk kerja sama dalam peningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, latihan, pengamanan, intelijen, penegakan hukum dan penugasan personel dalam bidang penegakan hukum.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo di Gedung Sasana Pradana 1 Kejaksaaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya memandang perlu untuk melaksanakan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam penempatan sumber daya manusia, untuk melakukan pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan fasilitas serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi di dalam penegakan hukum. 'TNI dan Kejaksaan Agung memiliki infrastruktur yang sama di seluruh wilayah, tentunya kerja sama ini sangat efektif dan efisien untuk melaksanakan tugas masing-masing institusi,' ujarnya.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadikan pedoman dan payung hukum dalam kesepahaman dan kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan kegiatannya," kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata baik dari dalam maupun luar negeri karena TNI bertugas sebagai penindak dalam setiap bentuk ancaman.

Menurut Panglima TNI, Nota Kesepahaman ini sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada TNI, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pengabdian kepada bangsa dan negara. "Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta mendukung penegakan hukum, demi lancarnya pelaksanaan tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Agung di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

"Tentunya atas kepercayaan ini TNI akan menyiapkan personel-personel terbaiknya, yang memiliki dedikasi, loyalitas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diembankan dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI berharap melalui kerja sama antara TNI dan Kejagung RI akan memberikan arti positif dalam menciptakan dan meningkatkan hubungan kelembagaan yang positif dan bersinergi guna mendukung kepentingan nasional. "Melalui Nota Kesepahaman ini, kita mengharapkan dapat meningkatkan kualitas pengabdian TNI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada bangsa dan negara tercinta," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi positif TNI untuk hadir dan memperkuat Kejaksaan dalam penegakan hukum. "Saya ucapkan selamat atas terbangunnya hubungan kerja sama sinergis ini untuk mewujudkan Indonesia lebih baik, aman, tentram dan berkeadilan," katanya.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2