Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
TNI-Polri Evakuasi 8.000 Warga Korban Tanggul Jebol Citarum ke 16 Titik Pengungsian
2021-02-23 06:42:47
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat meninjau lokasi dan membagikan bansos kepada korban banjir di Bekasi.(Foto: Istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Personel gabungan TNI-Polri dan Basarnas telah mengevakuasi sekitar 8.000 warga korban tanggul jebol sungai Citarum, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Ribuan warga itu pun kemudian diungsikan ke tenda-tenda yang tersebar di 16 titik pengungsian.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat meninjau lokasi terdampak, di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (22/2).

Dudung menjelaskan, tenda pengungsian disebar di banyak titik untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19.

"Terdapat 16 titik pengungsian agar nggak menumpuk. Ada 8.000 warga yang sudah masuk pengungsian," terang Dudung.

Ia juga mengatakan, para pengungsi diberikan imbauan agar tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di tenda pengungsian.

"Ya tetap kita tekankan kepada mereka agar jaga jarak, prokes tetap kita laksanakan," lugasnya.

Kemudian, tambah Dudung, jajaran TNI-Polri juga membagikan masker kepada masyarakat di tenda pengungsian. Hal tersebut untuk memastikan para pengungsi tetap memakai masker untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19.

"Saya dan Pak Kapolda tadi bagi-bagi masker. Tenaga kesehatan juga disiapkan dari Polda, Kodam Jaya, dan Dinkes. Dari Pemda ini akan dikirim lagi tenda dengan tenaga medis dari Kesdam Jaya," kata Dudung.

Lanjut Dudung menyampaikan, jajaran TNI-Polri dan Basarnas hingga kini terus mengevakuasi korban yang terdampak tanggul jebol Citarum tersebut. Bahkan, Pangdam Jaya mengakui ada beberapa warga yang enggan dievakuasi lantaran memilih menjaga hartanya.

Namun demikian, TNI-Polri tetap mengupayakan evakuasi para wanita dan anak-anak yang rentan.

"Khusus ibu-ibu dan anak kecil kita evakuasi. Bila ada yang nunggu hartanya kita tetap kirimkan bantuan melalui LCR," lugasnya.

Di tempat sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan bantuan logistik kepada warga yang bertahan di rumahnya.

"Di beberapa titik masyarakat banyak yang nggak mau tinggalkan rumah. Itu gunanya pasukan akan datangi untuk berikan bantuan makanan untuk pastikan mendapat suplai logistik cukup," ungkap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda Metro Jaya telah memberikan bantuan bagi korban banjir di wilayah Kabupaten Bekasi dan membuka dapur umum serta membuat 500 sampai 750 makanan yang akan dibagikan kepada korban banjir luapan Sungai Citarum tersebut. Tercatat ada sekitar 10.000 KK di empat desa di Kabupaten Bekasi.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2