Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI-Polri
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
2021-05-12 22:31:54
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan pejabat utama TNI-Polri serta jajaran Pemprov DKI Jakarta saat memberikan keterangan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 1.024 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikerahkan dan disiagakan untuk pengamanan malam takbir hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

"Untuk perayaan malam takbir, ada 1.024 personel gabungan (Polda, Kodam, Pemprov DKI Jakarta), kemudian di Polres juga ada, gabungan Polda, Polres, Kodim dan Kotamadya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan jelang malam takbir dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah bersama Pangdam Jaya, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu sore (12/5).

Fadil menambahkan, setelah apel ada patroli skala besar oleh personel gabungan di sejumlah wilayah Ibukota Jakarta.

"(Patroli Skala Besar) Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perayaan menyambut Idul Fitri esok hari," ujar Fadil.

Lebih lanjut Fadil mengatakan, ribuan personel akan ditempatkan di 20 titik pengamanan, jalan-jalan utama, termasuk sentra ekonomi dan objek vital.

"Ada dua kegiatan yang dilaksanakan dalam pengamanan malam takbiran yakni, filterisasi dan crowd free night," terang Fadil.

"Titik-titik keramaian seperti jalan utama, kemudian sentra ekonomi tentu akan menjadi fokus utama pengamanan kita di malam takbiran," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, diharapkan masyarakat bisa memahami peniadaan takbiran keliling dan melaksanakan malam takbiran di tempat masing-masing.

"Apabila tetap ada yang nekad takbiran keliling, polisi akan melakukan imbauan secara persuasif," lugasnya.

"Harapan kami mudah-mudahan masyarakat bisa memahami untuk melaksanakan takbir di rumah masing-masing secara virtual. Kalau pun dilaksanakan di masjid, cukup 10 persen dari kapasitas masjid. Jika ada yang nekat takbir keliling, kami akan imbau secara persuasif supaya pulang ke rumah masing-masing," cetusnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2