Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Sinabung
Tabligh Akbar untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung
Thursday 13 Feb 2014 18:59:51
 

acara tabligh Akbar dan doa Bersama untuk korban erupsi gunung Sinabung, acara yang berlangsung di Jalan Medan Sunggal, depan Masjid Daut Ali pada, Rabu (12/2).(Foto: BH/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Masyarakat Medan Sunggal mengadakan acara Tabligh Akbar dan Doa Bersama untuk para korban erupsi gunung Sinabung, acara yang berlangsung di Jl. Medan Sunggal, depan Masjid Daut Ali ini dihadiri seribuan jemaah dan simpatisan dakwah.

Acara yang diisi ceramah agama dari K.H. Tengku Zulqarnai. M.A. dalam ceramahnya, mengajak untuk kembali yakin kepada Allah, jangan sampai umat dimusnahkan oleh Allah SWT dengan bencana.

"Bagi orang beriman, becana atau musibah itu ujian, untuk menaikan derajatnya, namun bagi orang fasik dan berdosa, bencana itu merupakan tamparan dan penghinaan dari Allah kepada mereka," ujar K.H Tengku Zulkarnain yang juga Wasekjen MUI Pusat Jakarta, Rabu (12/2).

Dalam acara ini juga di isi dengan sumbangan dari para jamaah, dan terkumpul dana untuk para pengungsi Sinabung sebesar Rp 5,3 juta rupiah, yang akan disampaikan langsung oleh Ustad Jafar kepada Posko pengungsi Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara.

Hingga akhir acara, sekita pukul 00:30 WIB tengah malam, masyarakat dengan setia dan antusias mendengarkan ceramah dari Ustad yang dulunya juga pernah lama tinggal di Kecamatan Sunggal ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Gunung Sinabung
 
  Masalah Sinabung, Mensos: Target Desember Semuanya Selesai, Per KK Akan Mendapatkan 0,5 Ha
  480 Prajurit TNI Bantu Relokasi Pengungsi Sinabung
  Dharma Pertiwi Bantu Korban Pengungsi Gunung Sinabung
  Panglima TNI Kirim 100 Pendongeng Nasional ke Sinabung
  Tabligh Akbar untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2