Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
AJI
Tabloit Prioritas Berubah Jadi NasDem Post
Friday 02 Aug 2013 10:40:47
 

Ilustrasi, Surya Paloh dalam acara Partai NasDem.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki H-7 Idul Fitri, sejumlah anggota AJI di Jakarta keluar dari Tabloid PRIORITAS.

Mereka adalah Rommy Fibri, Dwidjo Utomo Maksum, Mustaqim, dan Hesthy Murthi. Keempatnya memilih keluar dari Prioritas --yang hampir dua tahun menjadi bagian Media Group milik Surya Paloh-- karena menolak tawaran migrasi Tabloid Prioritas ke Nasdem Post.

Sesuai namanya, Nasdem Post adalah media yang dibentuk untuk mendukung Partai Nasdem berlaga dalam Pemilu 2014. Hak-hak dan kewajiban karyawan Prioritas telah diselesaikan kedua pihak.

Para pekerja termasuk anggota AJI eks Prioritas telah menerima pesangon dan hak-haknya sesuai Undang Undang dari Media Group. Sebuah penyelesaian sengketa perburuhan yang damai, jauh dari hingar-bingar.

Kedua pihak yang mampu menyelesaikan masalahnya secara profesional. Dalam era pers bebas, kita tidak bisa mencegah masuknya kepentingan politik dan kepentingan kapital dalam bisnis media. Pers bebas bukan hanya bebas melaporkan dan menyebarkan informasi kepada publik.

Tapi juga bebas bertarung dalam berbagai kepentingan politik dan bisnis. Setiap media bahkan bisa memilih tetap independen atau berpihak kepada salah satu golongan (partisan).

Prioritas jadi Nasdem Post artinya mereka memilih jadi media partisan untuk Partai Nasdem.

Silakan saja, yang penting mereka men-declare kepada publik dan tidak me-ngaku-ngaku media independen. (Bhc/net/rat)



 
   Berita Terkait > AJI
 
  Mengembangkan Media Siber Lokal untuk Mengimbangi Dominasi Media Arus Utama
  AJI Desak Kapolri Usut Pelaku Kekerasan Saat Aksi Demo di Bundaran HI
  Suwarjono dan Arfi Bambani Terpilih Pimpin AJI Indonesia 2014-2017
  AJI dan Sheep Indonesia Gelar Diskusi Tata Ruang Wilayah
  Tabloit Prioritas Berubah Jadi NasDem Post
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2