Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
AJI
Tabloit Prioritas Berubah Jadi NasDem Post
Friday 02 Aug 2013 10:40:47
 

Ilustrasi, Surya Paloh dalam acara Partai NasDem.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki H-7 Idul Fitri, sejumlah anggota AJI di Jakarta keluar dari Tabloid PRIORITAS.

Mereka adalah Rommy Fibri, Dwidjo Utomo Maksum, Mustaqim, dan Hesthy Murthi. Keempatnya memilih keluar dari Prioritas --yang hampir dua tahun menjadi bagian Media Group milik Surya Paloh-- karena menolak tawaran migrasi Tabloid Prioritas ke Nasdem Post.

Sesuai namanya, Nasdem Post adalah media yang dibentuk untuk mendukung Partai Nasdem berlaga dalam Pemilu 2014. Hak-hak dan kewajiban karyawan Prioritas telah diselesaikan kedua pihak.

Para pekerja termasuk anggota AJI eks Prioritas telah menerima pesangon dan hak-haknya sesuai Undang Undang dari Media Group. Sebuah penyelesaian sengketa perburuhan yang damai, jauh dari hingar-bingar.

Kedua pihak yang mampu menyelesaikan masalahnya secara profesional. Dalam era pers bebas, kita tidak bisa mencegah masuknya kepentingan politik dan kepentingan kapital dalam bisnis media. Pers bebas bukan hanya bebas melaporkan dan menyebarkan informasi kepada publik.

Tapi juga bebas bertarung dalam berbagai kepentingan politik dan bisnis. Setiap media bahkan bisa memilih tetap independen atau berpihak kepada salah satu golongan (partisan).

Prioritas jadi Nasdem Post artinya mereka memilih jadi media partisan untuk Partai Nasdem.

Silakan saja, yang penting mereka men-declare kepada publik dan tidak me-ngaku-ngaku media independen. (Bhc/net/rat)



 
   Berita Terkait > AJI
 
  Mengembangkan Media Siber Lokal untuk Mengimbangi Dominasi Media Arus Utama
  AJI Desak Kapolri Usut Pelaku Kekerasan Saat Aksi Demo di Bundaran HI
  Suwarjono dan Arfi Bambani Terpilih Pimpin AJI Indonesia 2014-2017
  AJI dan Sheep Indonesia Gelar Diskusi Tata Ruang Wilayah
  Tabloit Prioritas Berubah Jadi NasDem Post
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2