Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun, Direktur Pam Obvit Polda Kaltim jadi Korban
Wednesday 14 Aug 2013 02:28:07
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Jalur jalan Balikpapan Samarinda kembali memakan korban, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruans Jl. Soekarno-Hatta Balikpapan menuju arah Samarinda tepatnya berada pada Kilometer 34 di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa sekitar pukul 15.25 Wita.

Akibat kecelakaan tersebut yang turut menjadi salah satu korban adalah Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kaltim, yang saat itu juga melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda.

Informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Rush warna putih KT 1403 CJ dengan sepeda motor Kawasaki Ninja KT 7680 AL dan mobil sedan Polisi Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kaltim.

Pengendara motor dilaporkan tewas di tempat, dan lainnya luka-luka termasuk Direktur Pam Obvit Polda Kaltim, Kombes Suherman. Semua korban dibantu warga langsung dilarikan ke RSUD Samboja.

Seorang saksi, Suri (35Th) yang kebetulan melintas di TKP mengatakan, begitu melintas di KM 34, tiba-tiba kedua mobil itu bersenggolan dan terguling hingga ke empat rodanya menghadap ke atas, ujar Suri.

"Pengendara roda 2 yang ada di belakang mobil polisi itu ikut terpental dan pengendara sepeda motor meninggal dunia," ujar Suri.

Dan dari informasi diperoleh kejadian salah seorang perwira Polisi di Polda Kaltim, jabatannya Dir Pam Obvit, Pak Suherman turut jadi korban kecelakaan, semuanya dilarikan ke RSUD Samboja, jelas Sumber.

Kadit Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Selasa (13/8) malam, membenarkan insiden kecelakaan tersebut. "Benar kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.10 WITA di KM-34, dan salah satunya Dir Pam Obvit Polda Kaltim Kombes Pol Suherman, turut menjadi korban," ujar Wisnu.

Wisnu juga menjelaskan, pada saat itu mobil Pam Obvit berpapasan dengan mobil Rush, namun mobil Rush mengambil jalan lajur kanan dan langsung menghantam mobil Pam Obvit. Karena dibelakang ada pengendara sepeda motor yang juga langsung di tabrak mobil Rush tersebut, terang Wisnu.

"Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dan yang dibonceng patah kaki, semuanya dilarikan ke RSUD Samboja, sedangkan Dir Pam Obvid Suherman, tidak apa apa hanya luka lecet saja," jelas Wisnu.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2