Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Tahun 2013, KPK Akan Tancap Gas
Wednesday 26 Dec 2012 22:12:30
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membuat perubahan pada 2013. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan kecepatan penuh dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Januari nanti KPK akan full speed karena ada tambahan penyidik baru dari internal itu," kata Johan di Jakarta, Rabu (26/12).

Menurutnya, 26 penyidik internal baru akan memperkuat KPK pada tahun depan. Kini, para penyidik yang berasal dari seleksi internal itu masih mengikuti pelatihan kerja. Diharapkan, kata Johan, KPK dapat mempercepat proses suatu kasus. Kendati demikian, KPK tetap memegang prinsip kehati-hatian.

"Bukan hanya cepat, tapi juga berhati-hati. Saya kira KPK akan beda pada tahun depan dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (26/12).

Pada Januari nanti, KPK akan kembali membuat kejutan. Seorang pejabat di KPK mengatakan, pertengahan Januari kemungkinan ada tersangka-tersangka baru yang akan diumumkan. Sepanjang tahun 2012 ini, setidaknya ada 34 kasus yang ditangani KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu, mengakui, krisis penyidik di lembaga yang dipimpinnya itu memperlambat kinerja KPK. Lembaga antikorupsi itu kehilangan penyidik sejak Kepolisian menarik sekaligus 20 penyidiknya dari KPK pada September lalu.

Belakangan, Kepolisian kembali tidak memperpanjang 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Selain itu, delapan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK mengundurkan diri pada akhir tahun ini.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2