Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Tahun 2017 Unindra Siap Ajukan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
2016-09-08 14:38:51
 

Jajaran Rektorat Unindra PGRI saat wisuda 1.398 mahasiswa di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (7/9).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menggelar wisuda ke-50, jelang hari jadinya yang ke-13 Unindra kembali mewisuda sebanyak 1.398 mahasiswa/i.

Ada 1.248 mahasiswa program strata I, dan 150 mahasiswa program strata 2 yang bertempat di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (7/9).

Rektor Unindra Prof. Dr. H. Sumaryoto dalam sambutannya mengatakan, wisuda kali ini hampir bertepatan dengan HUT ke-13 Unindra. Bertepatan dengan itu 13 tahun yang lalu, mahasiswa Unindra masih berkisar 4.112 mahasiswa, namun sekarang sudah mencapai 34.761 mahasiswa.

"Pada prinsifnya kami konsisten dan konsen pada peraturan yang berlaku yang menyangkut kemahasiswaan. Unindra kedepan sudah punya komitmen dalam rangka meningkatkan kwalitas proses belajar dan mengajar. Unindra sudah punya platpon berapa jumlah mahasiswa yang ideal yang kita pertahankan, yaitu kisaran 34 sampai 35.000 mahasiswa," ujarnya.

Unindra saat ini sedang menyelesaikan pembangunan gedung untuk menambah perkuliahan. Membenahi sarana dan prasarana, ruang Dosen dan lain sebagainya, ini merupakan program pembenahan standar- standart perguruan tinggi.

Tahun depan Unindra akan mengajukan Akreditasi Institusi perguruan tinggi, sebagai amanat UU No 12 Tahun 2012 Unindra harus ter-Akreditasi, "Kalau ini sudah kita lakukan, insya Allah kita makin memantapkan diri untuk mengikuti iklim pesaing perguruan tinggi," tegasnya.

Tahun ini Unindra menerima 9.515 mahasiswa baru. "ini wujud kepercayaan kepada Unindra dan menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan yang terbaik pada mahasiswa, dan selalu bisa memberikan iklim yang kondusif untuk pelaksanaan belajar mengajar," lanjutnya.

Ia juga berpesan kepada wisudawan yang akan terjun ke masyarakat sebagai lulusan perguruan tinggi, "ini bukan merupakan akhir dari segalanya, karena sebagai umat kita berkewajiban untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya. Dengan siapa kita bertemu adalah guru kita. Dimana kita berada, itulah sekolah kita, tidak sombong dan selalu bersikap rendah hati."(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2