Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Tahun Baru, PNS Kulon Progo Libur 4 Hari
Friday 28 Dec 2012 09:35:26
 

Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menikmati 4 hari libur Hari raya Natal, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon progo Yogyakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru 2013 akan kembali libur selama 4 hari. Libur menjelang pergantian tahun ini mulai Sabtu (29/12) sampai Selasa (1/1) mendatang.

Kabag TI dan Humas Setda Rudy Widiyatmoko S.Sos mengatakan setelah libur 4 hari dalam merayakan Natal, kembali PNS akan libur 4 hari dalam rangka jelang Tahun Baru 2013 mendatang. Hal ini karena pemkab Kulonprogo melaksanakan 5 hari kerja maka Sabtu dan Minggu libur biasa, sedangkan Senin (31/12) cuti bersama dan Selasa libur nasional tahun baru 1 Januari 2013.

"Selama libur tahun baru ini, setiap kantor tetap dilakukan penjagaan, baik piket maupun petugas yang telah ada, tidak boleh kosong, untuk menjaga segala kemungkinan yang tidak diinginkan," pinta Rudy, Kamis (27/12).

Sedangkan kegiatan dalam menyambut pergantian tahun baru, Bupati Kulonprogo bersama Forkorpimda dan beberapa pimpinan SKPD akan melakukan pemantauan malam tahun baru 2013. Dengan agenda pertama di Gedung Kaca untuk meresmikan pemberian nama gedung yakni nama baru Gedung Kaca, Gedung Kesenian, Panggung Hiburan Alun-alun Wates, dan gamelan milik Pemkab serta Stadion Olahraga Cangkring.

Kemudian di obyek wisata Pantai Glagah Indah berupa pentas musik Koes plusan dan pesta kembang api serta meniup terompet menandai pergantian tahun dan terakhir di Alun-alun Wates yang juga dimeriahkan Pentas Musik.(mc/kpg/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2