Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Tahun Ini, DKI Bangun 7 Underpass dan 3 Flyover
Thursday 31 Jan 2013 11:26:15
 

Pembangunan Underpass Hasanuddin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengurai macet di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 underpass dan 3 flyover tahun ini. Pembangunan 10 simpang tak sebidang itu akan dibangun di sejumlah titik terutama yang bersinggungan dengan perlintasan kereta api.

Untuk membangun 7 underpass dan 3 flyover ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 62,5 miliar. Adapun pembangunannya dimulai tahun ini dan diharapkan rampung pada tahun depan.

Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Ery Basworo mengatakan, pembangunan flyover dan underpass ini memang untuk memperlancar arus lalu lintas. Selain itu, juga untuk menjaga keselamatan pengendara, karena PT KAI juga berencana meningkatkan jumlah keberangkatan kereta. "Pembangunannya tidak bisa selesai tahun ini. Semuanya multiyears, jadi tahun depan dianggarkan lagi. Tahun ini kita akan bangun 7 underpass dan 3 flyover," ujar Ery, Rabu (30/1), seperti yang dikutip dari beritajakarta.com.

Dikatakan Ery, selama ini, sejumlah koridor bus Transjakarta juga ada yang bersinggungan dengan perlintasan kereta api. Hal ini juga menjadi menghambat sejumlah perjalanan bus Transjakarta.

Koridor yang bersinggungan diantaranya, koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni) yang melalui jalan Arteri Pondok Indah, seringkali mengalami kemacetan di pertigaan Cendrawasih. Kemudian di Kuningan Selatan, flyover akan melintas di Jalan Gatot Subroto sisi Selatan, demi mendukung kelancaran Busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit).

Adapun pembangunan 7 underpass itu yakni, Guntur-Cikditiro senilai Rp 7,5 miliar, Kartini Rp 10 miliar, Halimun-Madiun Rp 5 miliar, Industri Rp 5 miliar, Garuda Rp 5 miliar, Cendrawasih Rp 10 miliar, dan Permatahijau Rp 5 miliar. Sementara untuk flyover yakni, di Gunung Sahari Rp 5 miliar, Manggadua Rp 5 miliar, dan Kuninganselatan Rp 5 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan, pembangunan underpass dan flyover itu sebagai langkah Pemprov DKI menambah rasio jalan kota Jakarta yang masih minim. Hingga saat ini, kata Jokowi, penambahan jaringan jalan Jakarta baru mencapai 6,26 persen dari idealnya 12 persen.

”Rencananya, begitu APBD DKI 2013 disetujui Menteri Dalam Negeri, saya langsung perintahkan untuk dilelang. Pokoknya kalau sudah diketok Mendagri, ya langsung suruh mulai semuanya," kata Jokowi.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2