Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU Terorisme
Tak Ada Fraksi yang Tolak Tuntaskan RUU Terorisme
2018-05-16 20:12:39
 

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan sejak awal tidak ada satu pun fraksi yang menolak penyelesaian RUU Terorisme,(Foto: azka/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan sejak awal tidak ada satu pun fraksi yang menolak penyelesaian RUU Terorisme. Menurutnya, semua fraksi di DPR RI mendukung penyelesaian RUU Terorisme, termasuk fraksi yang berada di luar pemerintah.

"Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme itu. Sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semuanya, sehingga harus segera disahkan," tegas Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/5).

Politisi F-Demokrat ini memaparkan, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu semua fraksi sepakat untuk membawa ke paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan.

Dengan demikian, lanjutnya, jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka RUU Antiterorisme dapat selesai pada bulan Juni 2018 mendatang. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.

"Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan munculnya rentetan aksi terorisme mulai dari kerusuhan di Mako Brimob, hingga bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sepekan ini. Jokowi menargetkan RUU tersebut selesai Juni 2018.(ann/sc/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2