Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Tak Berkutik, Mantan Bupati Musi Rawas Diringkus Satgas Kejagung
Tuesday 10 Sep 2013 01:22:10
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ir H Ibnu Amin Msc bin Mahmud Amin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Georgia TB3 No. 09 Kota Wisata.

Buronan yang merupakan mantan Bupati Musi Rawas ini diburu sejak tanggal 24 Juli 2012, hingga akhirnya dengan tanpa perlawanan yang berarti, terpidana Ibnu Amin, pukul 22.30 WIB tadi langsung diseret ke sel tahanan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan ini. "Ya Benar, DPO Ir. H. Ibnu Amin, Msc. Bin H. Mahmud Amin, mantan Bupati Musi Rawas asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sudah diamankan," kata Untung, Selasa (10/9) dini hari kepada Wartawan via seluler.

Dijelaskan Untung bahwa Kasus Posisi yakni, melakukan korupsi dana operasional Setda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2004 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 Miliar. Ini Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI, (Peninjauan Kembali) nomor : 107 PK/Pid.Sus/2011 tanggal 24 juli 2012, Mahkamah Agung RI, Menolak Permohonan PK Terpidana.

"Terpidana harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun Denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan," terang Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2