Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Tak Cuma Jurdil, Pemilu Juga Harus Antikorupsi
Saturday 08 Feb 2014 23:14:19
 

Direktur Diyanmas KPK, Dedi A. Rachim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilu JURDIL. Slogan inilah yang selama ini dikampanyekan ketika menjelang pemilihan umum. Jujur dan adil (Jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu memang didambakan semua elemen, baik peserta, penyelenggara dan pengawas Pemilu, dan pemilih.

Namun, ini saja tidak cukup. Kini masyarakat mendambakan Pemilu yang tak hanya Jurdil tetapi juga bebas korupsi. Artinya, tidak ada uang negara yang disalahgunakan demi kepentingan golongan politik tertentu, adanya politik uang lewat “serangan fajar” dan sejenisnya.

Topik pemberantasan korupsi memang selalu menjadi perhatian. Termasuk ketika wacana penggelontoran dana saksi bagi parpol yang besarnya mencapai Rp700 miliar. Tentu saja, wacana ini lantas menyedot perhatian lantaran usulan ini dinilai mendadak dan minus persiapan.

Termasuk KPK, yang khawatir dana ini disalahgunakan parpol. Direktur Diyanmas KPK, Dedi A. Rachim menekankan, perlunya mewaspadai celah penyalahgunaan oleh partai politik. Sebab, ada 561.393 TPS di seluruh Indonesia. “Jika jumlah Rp700 miliar didistribusikan ke 15 parpol, maka setiap parpol akan memperoleh sekitar Rp46 miliar. Jumlah yang sangat rawan disalahgunakan,” katanya.

Karena itu, untuk mewujudkan Pemilu yang Jurdil dan Antikorupsi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menggagas kegiatan bersama KPU dan KPK dalam penandatanganan Maklumat Bersama Pemilu Jurdil, Damai dan Anti Korupsi yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Js Luwansa, Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (6/2).

“Maklumat ini diharapkan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, damai dan sejalan dengan agenda nasional, yaitu antikorupsi,” ungkap Sekjen KIPP Muchtar Sindang dalam sambutanya.

KPK juga berharap, melalui penandatanganan maklumat ini, juga akan menguatkan komitmen parpol untuk menyukseskan Pemilu Berintegritas dengan cara bersih dalam upaya mendulang suara dari masyarakat. Hal ini penting sebagai role model bagi pendidikan demokrasi bagi rakyat Indonesia.

Tentu saja, sudah menjadi komitmen KPK untuk mendukung dan mengawal proses ini. Hal ini sejalan dengan road map KPK dalam menghadapi tahun politik 2014, yaitu Penguatan Komponen Sistem Politik, yang salah satu programnya menyelenggarakan Pemilu Berintegritas.

Harapan yang sama juga disampaikan KPU. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Pemilu merupakan hajatan politik menuju pelembagaan demokrasi, sehingga bukan hanya kegiatan rutin yang procedural semata.

“Sudah saatnya kita lepas landas menuju pelembagaan demokrasi,” katanya.

Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan bersama naskah “Maklumat Bersama Pemilu Jurdil Damai dan Anti Korupsi”. Hadir dalam deklarasi maklumat tersebut perwakilan dari 12 Parpol peserta Pemilu, di antaranya Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, dan PKPI. Sementara penyelenggara Pemilu, hadir pula Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Bawaslu.



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2