JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris yang juga penabuh drum, Titi Rajo Bintang (dulu bernama Titi Sjuman), tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan musisi Wong Aksan, yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Sama halnya dengan Titi, Wong Aksan pun tak memperlihatkan batang hidungnya.
Alhasil, sidang dengan agenda mediasi itu batal dilangsungkan. Sidang pun ditunda hingga dua minggu ke depan, yakni pada Kamis (28/2).
"Sebenarnya (agenda) mediasi, cuma karena kedua belah pihak enggak datang, jadi diundur sampai tanggal 28 Februari besok. Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi," kata Rudhi Mukhar, kuasa hukum Titi.
Menurut Rudhi, Titi tidak hadir karena tengah menghadiri acara keluarga. Sejauh ini, menurut pengetahuannya, Wong Aksan juga belum menunjuk kuasa hukum. "(Titi) ada keperluan keluarga," ujarnya singkat.
Titi menggugat cerai Wong Aksan sejak 31 Januari 2013 dengan nomor 286/Pdt.G/2013/PAJS. Pernikahan yang dibangun sejak Agustus 2004 itu terancam karam, padahal mereka jauh dari kabar miring sebelumnya, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Kamis (14/12).(eko/kmp/bhc/rby) |