Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pong Harjatmo
Tak Mau Kalah dari Nazaruddin, Pong Bersurat ke SBY
Tuesday 23 Aug 2011 14:16:44
 

Pong Harjatmo (Foto: Detik.com)
 
JAKARTA-Ada saja yang dilakukan aktor gaek Pong Harjatmo untuk bisa menyampaikan aspirasi serta keresahan hatinya. Kali ini dia beraksi di depan lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/8).

Tak mau kalah dengan M Nazaruddin, Pong pun datang ke KPK hanya ingin untuk membacakan surat yang ditujukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Nazaruddin juga membacakan suratnya di KPK, mengapa sekarang saya tidak boleh?" kata Pong disambut anggukan beberapa wartawan.

Surat tersebut berisi tentang permintaan akan ketegasan Presiden dalam penegakan hukum. Sebelum surat itu dikirimkan, meniru aksi kubu Nazaruddin, surat itu dibacakannya kepada publik lebih dulu. "Kalau Nazaruddin bisa langsung dibalas, saya juga mau seperti itu. Dia dan saya kan memiliki hak yang sama," ujar Pong sebelum membacakan suratnya,

Bedanya, jika surat Nazaruddin diketik rapi, surat dari Pong berbentuk tulisan tangan. Ada enam hal yang disasar oleh Pong dalam suratnya. Berikut isi surat dari Pong:

Kepada
Yth Bpk Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI
Di Tempat

Saya Pong Harjatmo rakyat Indonesia ingin mendapat hak yang sama seperti Nazaruddin, berkirim surat dan langsung dibalas oleh bapak. Bapak mohon segera menjawb ucapan janji Bapak dengan tindakan nyata.

1. Bapak berkata kasus-kasus akan dituntaskan. Rakyat berharap Bapak akan menuntaskan.

2. Bapak pernah berkata, jangan jadi pepesan kosong. Buktikan Bapak bukan pepesan kosong.

3. Bapak bersama jajaran berkata: katakan tidak pada korupsi.

4. Keempat, Bapak berkata: sebenarnya momentum yang tepat untuk memberantas korupsi.

5.Rakyat jangan diberi janji seperti waktu berkampanye. Sekarang momentum Bapak harus buktikan.

6. Rakyat diombang-ambingkan oleh hukum dan keadilan. Rakyat berharap Bapak dapat bertindak jujur, adil dan tegas.

Hormat Kami
Pong

Kata Pong, dirinya iri dengan tersangka kasus wisma atlet itu yang langsung mendapat surat balasan dari SBY. Pasalnya, surat-surat lain, seperti dari korban penculikan dan korban penggusuran tak pernah dibalas dan hanya masuk tong sampah saja.
Dalam kesempatan itu, ia pun meminta agar Presiden tak bersikap pilih kasih dengan hanya membalas surat dari mantan bendahara umum partainya. "Saya sebagai rakyat juga berhak buat surat seperti Nazaruddin, dan Pak SBY saya minta segera dibalas," tegas Pong.
Kemudian, ketika ditanya mengapa Pong tidak langsung menyerahkan surat ini ke Istana, artis lawas itu mengatakan ia mengikuti jejak Nazar yang membacakan suratnya di kantor KPK. "Tapi setelah ini, saya langsung ke Istana untuk menyampaikan surat," tandas aktor yang kerap mendapat peran kocak dan antagonis ini.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Pong Harjatmo
 
  Pong Harjatmo Gagal Gelar Spanduk Protes
  Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
  Pong Harjatmo Sentil Hedonisme Wakil Rakyat
  Tak Mau Kalah dari Nazaruddin, Pong Bersurat ke SBY
  Pong Hardjatmo dkk. Ajukan Uji Material Pembubaran Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2