Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Tak Percaya Quick Count, Relawan Amin Optimis Pilpres Dua Putaran
2024-02-15 10:29:49
 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Kota Pagar Alam tidak mempercayai hasil quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei. Pasalnya, Timnas Amin saat ini masih melakukan real count dengan posisi masih tetap imbang.

"Informasi real count Timnas Amin yang dibagikan ke kami para relawan hasilnya masih imbang di angka 42 persen suara nasional untuk paslon Amin dan 45 persen untuk Prabowo-Gibran," kata Ketua Relawan Amin Kota Pagar Alam, Ustaz Muhaimin, Rabu (14/2)

Muhaimin mengaku optimis Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran. Menurutnya, hasil real count yang dipublikasikan kepada para relawan ini menambah semangat untuk mengawal perolehan suara paslon 01 di Kota Pagar Alam.

"Kami sudah menyebar para relawan mengawal rekapitulasi suara di tiap TPS sesuai instruksi pusat agar tidak ada tindakan kecurangan," kata Muhaimin dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Muhaimin pun memastikan telah bersiap apabila pilpres dilaksanakan dua putaran.

"Insya Allah pilpres tetap dua putaran antara pasangan Amin yang kami dukung melawan paslon 02.Untuk itu kami siap berjuang habis-habisan kembali untuk menambah perolehan suara Amin di Kota Pagar Alam," tutup Muhaimin.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2