Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Tak Percaya Quick Count, Relawan Amin Optimis Pilpres Dua Putaran
2024-02-15 10:29:49
 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Kota Pagar Alam tidak mempercayai hasil quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei. Pasalnya, Timnas Amin saat ini masih melakukan real count dengan posisi masih tetap imbang.

"Informasi real count Timnas Amin yang dibagikan ke kami para relawan hasilnya masih imbang di angka 42 persen suara nasional untuk paslon Amin dan 45 persen untuk Prabowo-Gibran," kata Ketua Relawan Amin Kota Pagar Alam, Ustaz Muhaimin, Rabu (14/2)

Muhaimin mengaku optimis Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran. Menurutnya, hasil real count yang dipublikasikan kepada para relawan ini menambah semangat untuk mengawal perolehan suara paslon 01 di Kota Pagar Alam.

"Kami sudah menyebar para relawan mengawal rekapitulasi suara di tiap TPS sesuai instruksi pusat agar tidak ada tindakan kecurangan," kata Muhaimin dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Muhaimin pun memastikan telah bersiap apabila pilpres dilaksanakan dua putaran.

"Insya Allah pilpres tetap dua putaran antara pasangan Amin yang kami dukung melawan paslon 02.Untuk itu kami siap berjuang habis-habisan kembali untuk menambah perolehan suara Amin di Kota Pagar Alam," tutup Muhaimin.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2