Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dipo Alam
Tak Risaukan Laporan Lily Wahid, Seskab Temui Gubernur Zaini Abdillah
Wednesday 26 Dec 2012 12:32:12
 

Seskab Dipo Alam bersama keluarga saat berkunjung kerumah Gubernur Aceh.(Foto: Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Meskipun dituduh melanggar Undang-Undang dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota DPR Lili Wahid terkait tindakannya mengawal APBN, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beserta keluarga santai memanfaatkan hari akhir pekannya dengan berkunjung ke Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sabtu (22/12) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Seskab Dipo Alam selaku pembina Yayasan Dandara Amal Indonesia memberikan beasiswa kepada 127 murid SD, SLTP, SLTA, dan mahasiswa di SMP Al Fatih, yang merupakan sekolah hasil kerjasama Pemerintah RI dengan Pemerintahan Turki.

Hadir dalam kesempatan pemberian beasiswa ini antara lain Sekda Provinsi NAD T. Setia Budi, Deputi Administrasi Setkab Djadmiko, Kepala Dinas Pendidikan NAD Anas M. Adam, para pejabat di Banda Aceh, dan Kepala Sekolah serta para pengajar di SMP al Fatih.

Ketemu Gubernur

Selain menyerahkan beasiswa, dalam kunjungannya itu, Sekab Dipo Alam yang didampingi Ibu Ninik Setyawati juga bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, guna membahas masalah pembangunan paska satu windu (delapan tahun) terjadinya gempa tsunami yang menerjang provinsi di ujung Barat Indonesia itu.

Sebelumnya Seskab Dipo Alam bersama keluarga juga menyempatkan berkunjung ke Kapal PLTD Apung yang terdampar di perkampungan, Gampong Punge, Blangcut, Banda Aceh, saat terjadi tsunami 8 (delapan) tahun lalu dari tempatnya semula di di Pantai Ulee Lhee , Banda Aceh, atau sekitar 5 (lima) kilometer.

Selain itu, Seskab dan keluarga juga menyempat diri berziarah dan berdoa di pemakaman massal korban tsunami di Ulee Lheu, Banda Aceh, dan mengunjungi Masjid Baiturrahman.

Meski jadwalnya sangat padat, tidak nampak sedikitpun kerisauan di wajah Seskab Dipo Alam terkait dengan diadukannya dirinya oleh anggota DPR, Lily Wahid ke Bareskrim Mabes Polri.

Seskab yang sehari sebelumnya mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia dan India, nampak bersemangat dan menikmati perjalananya yang dilakukan menjelang sewindu peringatan bencana tsunami di NAD. Namun saat berdialog dengan Gubernur NAD Zaini Abdillah, Seskab Dipo Alam menunjukkan wajah yang serius.

Seskab Dipo Alam dan keluarga meninggalkan Banda Aceh, Sabtu (22/12) sore, dan melajutkan perjalanan ke Denpasar, Bali, dengan terlebih dahulu transit di Bandara Polonia, Medan.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Dipo Alam
 
  Seskab: Bohong Besar SBY Setujui Papua Merdeka Pasca Pilpres 2014
  Seskab Dipo Alam Resmi Buka Akun Twitter
  Soal Ancaman Kudeta 25 Maret, Seskab: Itu, Tidak Bakalan Didengar Rakyat
  Dipo Bantah SBY Anggap Anas Bukan Anak Yang Tak Diinginkan
  Seskab: Aktivitas Presiden Tidak Berkurang Sedikitpun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2