JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam berbagai kelompok melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Aksi tersebut merupakan sikap dari para jurnalis yang tidak menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI AU Lanud Suwondo di Medan beberapa waktu lalu.
"Kami menolak permintaan maaf Panglima TNI yang tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini," tegas Juru Bicara Aksi, Munzin di lokasi demonstrasi, Jakarta, Kamis (25/8).
"Kami ingin Menko Polhukam bisa menegor Panglima. Dan salah satu tuntutan kami adalah mencopot Danlanud Suwondo di Medan," ungkap koordinator aksi demo.
Ia menyayangkan sikap TNI AU yang seharusnya bisa memberi perlindungan kepada masyarakat, namun justru menghiraukan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.Undang-undang tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
"Oleh karenanya, kami mengecam tindakan kekerasan dan aksi brutal yang dilakukan oknum TNI Lanud Suwondo kepada wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Kami mendesak Pemerintah dan TNI memproses secara hukum kejadian ini sebagai komitmen penegakan hukum," tegas dia.
Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga turut dilakukan oleh wartawan di berbagai daerah, mulai dari Medan, Pekanbaru, Tuban, hingga Bogor.Tuntutan mereka ialah agar oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan di Medan ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Beberapa kali, lanjut dia, kekerasan terhadap jurnalis telah terjadi oleh pihak TNI dan kasus tersebut tidak ada yang diungkap dan tidak ada kejelasan.
Meskipun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah meminta maaf, para Jurnalis tetap tidak terima dan menuntut TNI untuk membuka pengadilan militer.
"Buka ke publik. Jangan sembunyi-sembunyi, copot KASAU," lanjutnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan permintaan maaf terkait insiden penganiayaan warga dan wartawan oleh aparat TNI Angkatan Udara (AU) di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8).
"Atas kasus tersebut, saya selaku Panglima TNI menyatakan permintaan maaf," kata Gatot usai menyematkan tanda kehormatan kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8) lalu.
Dirinya mengaku sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa tersebut.
"Kami menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim gabungan pencari fakta," kata Gatot.
Sebelumnya, TNI Angkatan Udara melakukan penyidikan menyusul bentrok antara warga Sarirejo Medan dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan.
Bentrok ini berawal dari sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan wartawan terluka.
"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya.(ap/hg/tribunnews/abp/okezone/bh/sya) |